- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Sabtu, 2 November 2024 | 22:21 WIB
: Badauni AP, Penggiat Rumah Saraung, saat sedang membawakan materi di hadapan para peserta. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Jumat, 26 Juli 2024 | 07:47 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 184
Pangkep, InfoPublik -- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskminfo SP) Pangkep, melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), di ruang rapat lantai III Kantor Setda Pangkep, Senin (22/7/2024).
Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, dr Baharuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Di mana tujuannya akan memberikan tranparansi menuju pemerintahan yang baik. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan menjalin kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM)," katanya.
Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo SP Pangkep, Edi Suharyadi, mengatakan kegiatan ini merupakan bimbingan teknis bagi komunitas informasi masyarakat, yang bertujuan agar anggota KIM dapat lebih memahami cara penulisan berita, sehingga tidak ada lagi berita yang tidak layak untuk ditampilkan
"Kita sifatnya hanya pembinaan. Dengan adanya website dan KIM ini, informasi terkait potensi desa bisa lebih tersebarkanluaskan oleh masyarakat sendiri," katanya.
Kegiatan ini juga terlaksana berkat bekerja sama dengan ruang Komunitas Digital Desa. Ruang Komunitas Digital Desa berperan sebagai pendamping dalam hal peningkatan kapasitas masyarakat melalui forum RKDD.
"Adanya KIM ini selaku Duta Digital Desa harapkan dapat membantu desa dalam menginformasikan informasi desa dan membantu mempromosi produk unggulan desa," ujar Duta Digital Desa, Ahmad Faisal.
Bimtek ini diikuti 40 peserta yang berasal dari 40 desa yang telah memiliki website, serta delapan orang pendamping desa. Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Edi Suharyadi serta Badauni AP selaku Penggiat Rumah Saraung. (Mcpangkep)