- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 22:19 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 25 Juli 2024 | 07:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 255
Padang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (24/7/2024).
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Padang dengan cara digiling menggunakan buldoser dan dibakar. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja, sabu, pil ekstasi, obat-obatan, dan minuman jamu tanpa izin edar.
"Melalui kegiatan ini kita ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Banyak di tengah masyarakat kita beredar narkoba dan minuman yang tidak berizin. Jadi kita harus lebih waspada," ucap Andree Algamar sewaktu diwawancarai.
Andree Algamar meminta kepada masyarakat Kota Padang, terutama para generasi muda, agar tidak terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkotika, apapun jenisnya.
"Saya juga minta kepada para orang tua agar lebih memberikan perhatian kepada anak-anak kita, jangan lalai, sehingga tidak ada anak-anak kita yang menjadi mangsa dari narkoba ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Padang, Aliansyah, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang ditangani oleh Kejari Padang sejak 2023 dan telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
"Ada 132 perkara tindak pidana narkotika yang akan kita musnahkan. Barang buktinya berupa ganja seberat 1,7 kg, sabu seberat 226,39 gram, ekstasi sebanyak 15 butir dan 7,24 gram. Selain itu, terdapat 18 perkara tindak pidana umum lainnya dengan barang bukti berupa 3.309 obat-obatan dan jamu tanpa izin edar," jelasnya. (MC Padang/June)