- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 11:11 WIB
: Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT membuka Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh yang diselenggarakan di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Selasa (23/07/2024).
Oleh MC KAB ACEH TENGAH, Kamis, 25 Juli 2024 | 07:38 WIB - Redaktur: Juli - 168
Takengon, InfoPublik - Pj. Bupati Aceh Tengah, T.Mirzuan membuka Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh, di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang diinisiasi oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Tengah, T.Mirzuan menekankan pentingnya data yang akurat dan terpercaya dalam memastikan semua warga Aceh mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Ia juga menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program JKA sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Para peserta FGD, yang terdiri dari perwakilan dinas terkait seperti BKPSDM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Direktur RSUD, Dinas PMK, Kabag Kesejahteraan Rakyat, serta Ketua APDESI, berasal dari empat kabupaten yakni Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah. Mereka aktif berdiskusi tentang tantangan dan solusi dalam pengelolaan data kepesertaan JKA.
T. Mirzuan menjelaskan bahwa Program JKA bertujuan untuk mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Aceh melalui pemberian bantuan iuran dan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kita melaksanakan perintah Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2010 tentang kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap penduduk Aceh berhak atas jaminan kesehatan,” jelasnya.
FGD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga konsistensi dan keberlanjutan program JKA, yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat sejak 2012.
Pj. Bupati juga mengingatkan bahwa penerimaan dana otonomi khusus Aceh hanya satu persen dari DAU nasional, sehingga Pemerintah Aceh harus menganggarkan sekitar Rp850 miliar lebih dari APBA untuk pelaksanaan program JKA. “Artinya, kemampuan Pemerintah Aceh dalam melanjutkan program JKA terus berkurang,” ingat T. Mirzuan.
Lanjut dia, yang terpenting, optimalisasi pengelolaan data kepesertaan JKA harus lebih diperhatikan. Diharapkan implementasi rekomendasi dari FGD ini dapat segera dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas program JKA di tingkat lokal.
(Fasya Harsa/MC Aceh Tengah)