: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli membaca sambutan Pj Gubernur Aceh pada Rapat Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Aceh di Gedung Keuangan Negara di Banda Aceh, Rabu (24/7/2024). SUMBER FOTO MC ACEH
Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 25 Juli 2024 | 19:58 WIB - Redaktur: Juli - 223
Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Aceh menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi (Migas). Apalagi mengingat Aceh sebagai daerah penghasil migas yang signifikan memiliki peran penting dalam menyumbang pendapatan negara.
Demikian disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli saat mewakili Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah pada Rapat Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Aceh yang diadakan di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh, Rabu (24/7/2024).
Rapat tersebut berfokus pada sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas dan penerimaan negara di wilayah kewenangan Aceh.
"Bagi hasil migas memiliki kontribusi besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh. Oleh karenanya, transparansi dan akuntabilitas perhitungan bagi hasil migas harus menjadi prioritas utama,” ujar Zulkifli membacakan sambutan gubernur.
Guna memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini, Pj Gubernur menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Pembentukan Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Kewenangan Aceh disebut sebagai langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, dalam rangka meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di Aceh.
Gubernur berharap pemeriksaan bersama terhadap KKKS di wilayah kewenangan Aceh ini dapat menjadi sinergi yang efektif, sehingga Pemerintah Aceh bisa memastikan besaran bagi hasil yang seharusnya diterima.
Pemerintah Aceh juga dapat mengetahui secara tepat dan benar jumlah produksi migas, minyak mentah, dan gas alam yang sudah diangkat ke permukaan dan siap untuk dijual, serta penggantian biaya operasi yang dikeluarkan, yang menjadi pijakan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga menyoroti isu setoran pajak oleh KKKS yang berkegiatan di Aceh namun dilakukan di KPP Pratama Jakarta Pusat. “Pajak yang disetor KKKS yang berkegiatan migas di Aceh, justru menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI. Jika hal ini dilakukan di Aceh, ada dua manfaat yang diraih, tambahan PAD bagi Aceh dan kewajiban KKKS membuka kantor di Aceh,” jelasnya.
Pj Gubernur berharap isu ini bisa dibahas dan mendapat penyelesaian konkret pada rapat kali ini. Pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Pimpinan Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Kewenangan Aceh ini.
"Mudah-mudahan, melalui rapat ini, kita dapat merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini,” ujar Zulkifli. (MC ACEH/IMA)