Pimpin Apel Siaga, Gubernur Jambi Komitmen Atasi Karhutla

:


Oleh MC PROV JAMBI, Rabu, 24 Juli 2024 | 16:12 WIB - Redaktur: Juli - 161


Jambi, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2024, yang dipimpin langsung Gubernur Jambi, H. Al Haris, di eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Rabu (24/7/2024).

Dalam apel tersebut, Al Haris menyampaikan bahwa bencana karhutla menimbulkan dampak negatif yang luar biasa.

“Karhutla ini memiliki dampak yang luar biasa, selain menimbulkan kerusakan lahan, namun juga mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Al Haris.

Disebutkan pada 2015 dan 2019 lalu, Jambi sangat merasakan dampak buruk yang diakibatkan karhutla. "Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga mengganggu aktivitas transportasi," kata Al Haris.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu juga mengimbau agar seluruh elemen saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam penanganan karhutla. “Saya imbau semuanya untuk tetap siaga dan waspada, kita lakukan upaya antisipasi sedini mungkin, sehingga tidak terjadi lagi karhutla di Provinsi Jambi,” pesan gubernur.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada periode Januari sampai Juli 2024 terpantau ada 542 titik hot spot di wilayah Provinsi Jambi.

“Data yang saya peroleh melalui BMKG terpantau 542 titik hot spot yang ada di Provinsi Jambi, apalagi saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, untuk itu kita harus terus waspada,” imbaunya.

Sehubungan dengan penetapan status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 533 tahun 2024 terhitung mulai 19 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024, maka diharapkan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh stakeholder untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi.

Gubernur secara langsung mempercayakan kepada Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad, sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.

“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 541/KEP.GUB/BPBD/2024, saudara saya percayakan sebagai PLH Dansatgas penanganan karhutla di Provinsi Jambi tahun 2024, saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab,” pungkasnya.

(Diskominfo Provinsi Jambi/Dandy Ramadhan Febriwan/Foto: Novriansah/Ardi Susianto, Erict Sutriedi)

 

Berita Terkait Lainnya