:
Oleh MC PROV JAMBI, Rabu, 24 Juli 2024 | 02:21 WIB - Redaktur: Juli - 399
Sarolangun, InfoPublik - Gubernur Jambi, H. Al Haris, menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 144 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun.
Acara berlangsung dengan meriah di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun pada Selasa (23/7/2024).
Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
"Perpanjangan masa jabatan ini menandai amanah baru bagi kepala desa dan BPD dalam membangun desa dengan lebih baik," ujar gubernur.
Gubernur juga mengajak para kepala desa dan BPD untuk bekerja sama dalam menjalankan amanahnya. "Saya berdoa agar semua kepala desa dan BPD dapat menjalankan tugas dengan amanah, mematuhi peraturan yang berlaku, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga," tambahnya.
Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala desa dan BPD dalam memanfaatkan berbagai program pembangunan, seperti Dana Desa dari APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD, dan bantuan lainnya untuk sektor pertanian, perhutanan sosial, serta program lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan desa.
"Dengan solidaritas dan transparansi dalam mengelola pembangunan desa, kita akan membangun desa yang lebih maju dan berdaya," papar Al Haris.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Pj. Bupati Sarolangun, Bachril Bakri turut mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi atas kehadirannya dalam acara tersebut. "Kami bersyukur atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam pelaksanaan pengukuhan ini, yang merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan di tingkat desa," katanya.
Bachril juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD berdasarkan peraturan yang berlaku, yang telah diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri. "Kami mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang, serta kepada seluruh anggota BPD di Kabupaten Sarolangun," tambahnya.
Peluncuran Pembagian Bendera Merah Putih dan Bantuan Dumisake
Selain acara pengukuhan, kegiatan ini juga menandai peluncuran pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia 2024.
Gubernur Jambi Al Haris juga turut menyerahkan bantuan Dumisake modal kepada 113 pelaku UMKM dan bantuan kepada 30 kelompok tani hutan dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
"Ini adalah komitmen kami untuk mendukung ekonomi lokal dan memastikan kesejahteraan masyarakat desa terus meningkat," jelas Gubernur Al Haris.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ida Yuliati, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Harun Al Rasiyid/Erict Sutriedi)