- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 3 November 2024 | 16:33 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 24 Juli 2024 | 06:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 196
Padang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkonsultasi dan meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang (Kejari) guna meminimalisir pelanggaran hukum dalam pengerjaan proyek strategis nasional (PSN).
Pengamanan Proyek Strategis (PPS) akan sangat bermanfaat bagi kelancaran kegiatan Pemerintah Kota Padang.
"Kita berharap PPS di Kota Padang ini terus berlanjut, sehingga pelaksanaan kegiatan di Pemko Padang berjalan lancar. Kepada OPD, kita minta pendampingan sesuai aturan yang berlaku," ujar Yosefriawan saat menghadiri Sosialisasi Pengamanan Proyek Strategis Nasional Daerah di Aula Kejari, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (23/7/2024).
Menanggapi itu, Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menuturkan bahwa PPS di Kota Padang harus dilaksanakan dengan baik dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Komitmen itu harus tertanam di dalam hati pihak-pihak yang terlibat, baik rekanan kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas.
Aliansyah menyampaikan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah dan melawan upaya pekerjaan yang merugikan kepentingan penegakan hukum serta ketertiban dan ketenteraman umum dalam pembangunan strategis.
"PPS ini bagian dari tugas penegakan hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah," tuturnya.(MC Padang/April)