- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 01:05 WIB
: Pemprov Kalsel apresiasi DSI untuk kontribusi positif iklim investasi dan pembangunan - Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 23 Juli 2024 | 08:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 165
Banjarbaru, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melalui Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kalsel, Ahmad Bagiawan mengapresiasi dan menyambut kehadiran Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Sabela Gayo beserta jajaran pengurus di Banua, Kalsel Babussalam.
Pada pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Profesi dan Pelantikan Mediator, Ajudikator, Konsilator dan Arbiter DSI di wilayah hukum Provinsi Kalsel tahun 2024, di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (22/7/2024).
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter yang dilantik pada hari ini, anda semua telah memasuki babak baru dalam perjalanan profesional anda, sebuah babak yang penuh tantangan sekaligus peluang untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Kalsel," ujar Ahmad Bagiawan.
Pelaksanaan penandatanganan dan pengambilan sumpah ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun sistem penyelesaian sengketa yang efektif dan berkeadilan di Kalsel.
Dijelaskan, penyelesaian sengketa alternatif memiliki berbagai keunggulan dibandingkan jalur litigasi konvensional, ada empat poin yang menjadikannya lebih unggul dalam melayani masyarakat.
Pertama, proses penyelesaian umumnya lebih cepat dan fleksibel, kedua, biaya yang dikeluarkan relatif lebih rendah, ketiga, pendekatan yang digunakan lebih bersifat win-win solution, sehingga dapat menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa. Dan keempat, penyelesaian sengketa alternatif, baik melalui mediasi, arbitrase, konsiliasi, maupun negosiasi, relatif tidak menimbulkan kegaduhan, serta dapat menjaga reputasi para pihak.
Keberadaan lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang efektif akan berdampak positif bagi iklim investasi dan pembangunan nasional, bagi pemerintah di tingkat daerah, tentu berpandangan bahwa dengan semakin kuatnya lembaga penyelesaian sengketa, investor akan merasa lebih aman berinvestasi di daerah.
"Hal ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi upaya Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) yang dengan dukungan DSI telah secara rutin melaksanakan pelatihan mediasi, ajudikasi, konsiliasi, dan arbitrase,” tuturnya.
Kemudian untuk penandatanganan nota kesepahaman dan nota kesepakatan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Fakultas Syariah UIN Antasari, dan DSI, ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi oleh masyarakat Kalsel.
"Penandatanganan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dan kerja sama antara UIN Antasari dan DSI dalam bidang-bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan kapasitas, khususnya di bidang syariah dan penyelesaian sengketa," harap Ahmad Bagiawan. (MC Kalsel/Fuz/ARH/Eyv)