Tak Pandang Bulu, Satpol PP Ternate Tertibkan Baliho Liar dari Para Kandidat Kepala Daerah

: Penertiban baliho tak berizin di Ternate, Maluku Utara


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 19 April 2024 | 13:25 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 105


Ternate, InfoPublik – Pascalebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, menertibkan sejumlah spanduk dan baliho yang tak mengantongi izin alias ilegal dari kelurahan maupun Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate.

Kasatpol PP Kota Ternate Fhandi Mahmud pada Rabu (17/4/2024) lalu mengatakan, spanduk dan baliho liar yang ditertibkan itu termasuk baliho ucapan Ramadan dan Idulfitri dari para kandidat kepala daerah yang tersebar di sejumlah titik di Ternate.

“Spanduk dan baliho seperti ucapan-ucapan Ramadan dan Idulfitri di ruang publik, kalau tidak ada izin dari kelurahan atau BP2RD, itu kita tertibkan. Bahkan, baliho Bapak Wali Kota juga kami tertibkan, kecuali yang dipasang oleh vendor,” terang Fhandi.

Untuk baliho yang dipasang oleh vendor tersebut, menurut dia telah berizin karena mereka membayar pajak reklame di BP2RD.

Adapun penertiban diawali dari bagian Ternate Tengah ke Ternate Utara hingga ke Ternate Selatan dan diutamakan baliho yang berada di sepanjang jalan protokol. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 5 Mei 2024 | 16:43 WIB
Polda Sumbar Ringkus Dua Pelaku Penambang Emas Ilegal