Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Sumbar Dimulai, KPU Targetkan Hasil Akurat

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 329


Padang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar, di Pangeran Beach Hotel, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Jumat (19/7/2024).

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyampaikan sebelum dilakukan rekapitulasi tingkat Provinsi Sumbar, tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nantinya lanjut ke tingkat nasional.

Ia menjelaskan, rekapitulasi suara PSU DPD RI ini berdasarkan putusan MK tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, kemudian KPU melakukan PSU DPD RI Dapil Sumbar pada 13 Juli 2024 kemarin.

"Hari ini rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan selama dua hari Jumat-Sabtu (19-20) Juli 2024, yang terdiri dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatra Barat," jelasnya.

Surya Efitrimen mengatakan, dalam rekapitulasi suara PSU ini turut dihadiri saksi dari masing-masing calon DPD RI, Bawaslu Provinsi dan stakeholder terkait lainnya. Kemudian, Kapolda, Kejati, Danrem, Danlantamal, Danlanud, kabinda, Kesbangpol, Dinas Dukcapil Sumbar, Diskominfo Sumbar, Ketua dan anggota KPU Kabupaten dan Kota, sekretariat, serta Bawaslu Kabupaten dan Kota.

"Dalam proses ini ada hal yang diatur yang akan disampaikan dalam tata tertib, berkaitan dengan rekapitulasi berlangsung akan dijabarkan dimulai dengan pemaparan KPU kabupaten dan kota hasil rekapitulasi masing-masing daerah. Dilanjutkan ke saksi diminta tanggapan, dan meminta Bawaslu untuk menanggapi hasil tersebut," ujarnya.

Ia berharap, kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 15:50 WIB
Gotong Royong di Koto Tangah: Rawat Shelter untuk Kegiatan Sosial dan Bencana
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:03 WIB
BPKH Gelar Sayembara Desain Aplikasi Haji, Hadiah Utama Senilai Rp25 Juta!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:21 WIB
Pisah Sambut Danlantamal II Padang: Sinergi untuk Keamanan Terus Dilanjutkan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:05 WIB
Kampanye Pilkada 2024 Siap Digelar, Peserta Dapat Fasilitas Iklan Negara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:15 WIB
Kota Padang Perkuat Sistem Syariah Lewat Optimalisasi Wakaf
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:10 WIB
Inovasi Mahasiswa: Satgas Anti Tawuran Siap Ciptakan Lingkungan Kondusif