- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Sabtu, 20 Juli 2024 | 18:56 WIB - Redaktur: Juli - 139
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan peninjauan laporan pengaduan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Emila Sovayana, Kamis (18/7/2024).
Emila mengatakan peninjauan pengaduan tersebut dilakukan dalam rapat rutin bersama petugas penanganan pengaduan yang dilakukan setiap sebulan sekali.
“Rapat rutin peninjauan pengaduan ini diadakan setiap sebulan sekali dan laporan hasil evaluasi pada tiga bulan sekali. Hal ini dilaksanakan untuk meninjau sebagian laporan pengaduan masyarakat skala kecil dan belum ada catatan pengaduan skala besar sehingga semua masalah bisa diselesaikan semua,” kata Emila.
Emila menilai dengan adanya penanganan pengaduan yang baik akan terus tercipta pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita akan terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya penanganan pengaduan yang baik, kita berharap layanan kepada masyarakat menjadi semakin baik kedepannya,” jelas Emila.
Emila menambahkan, jika warga Kota Banda Aceh mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan di Disdukcapil Kota Banda Aceh dapat mengunjungi petugas pengaduan di kantor atau dapat menghubungi kontak pengaduan 08116815919.(Rid/Hz)