Pj Gubernur Riau Serahkan 115 SK PPPK untuk Guru di Kota Dumai

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 19 Juli 2024 | 16:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 134


Dumai, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 115  tenaga pendidik SMA/SMK/SLB di SMA Negeri 2, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Kamis (18/7/2024).

Secara detail, terdapat 45 PPPK Guru SMA, 63 PPPK Guru SMK, dan tujuh PPPK Guru SLB.

Hariyanto menjelaskan, penyerahan SK PPPK formasi guru bertujuan memberikan motivasi kepada mereka agar tetap semangat dalam mengabdi dan membantu sekolah di Kota Dumai berkembang dengan pesat.

"Saya mengucapkan selamat kepada guru SMA, SMK, dan SLB yang diangkat menjadi PPPK, semoga semakin rajin dalam mengabdi," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Dumai, Paisal, menyampaikan kehadiran Pj Gubernur Riau sebagai bentuk perhatian khusus yang diberikan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai. 

Dengan demikian, Paisal meminta para PPPK dapat memegang teguh nilai akuntabel, integritas, loyalitas, dan disiplin saat menjalankan tugas dalam sektor pendidikan di Kota Dumai.  

"Kami yakin di tangan bapak ibu inilah dapat melahirkan generasi yang berkualitas," imbuhnya.