- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 06:10 WIB
: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep, Djajang. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Jumat, 19 Juli 2024 | 09:55 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 235
Pangkep, InfoPublik – Berhasil menaikkan status desa menjadi maju, mandiri dan berkembang. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) meraih penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Piagam penghargaan diberikan kepada MYL atas kontribusi dan kerja kerasnya dalam mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga semua desa di klKabupaten Pangkep mencapai status mandiri, maju dan berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep, Djajang, menyampaikan bahwa penghargaan kepada Bupati Pangkep itu diberikan atas capaian mengeluarkan desa-desa di Pangkep yang sebelumnya berstatus desa tertinggal menuju desa berkembang dan mandiri.
“Selain itu, penghargaan diberikan kepada tujuh desa. Malaka, Mangilu, Biring Ere, Punraga, Coppo Tompong, Satanger, dan Sabaru, atas capaian pelaksanaan SDGs Desa,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Lebih lanjut, Djajang menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati MYL dan Wakil Bupati Syahban Sammana, data Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan bahwa dari 65 desa di kabupaten Pangkep, sebanyak 13 desa berstatus mandiri. Sebanyak 42 desa berstatus maju, dan 10 desa berstatus Berkembang.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, dan diterima oleh Djajang di Lombok NTB, Senin (15/7/2024) lalu. (Mcpangkep)