- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 06:10 WIB
: Tim penilai dari OPD BKAD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan Bapalitbangda. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Jumat, 19 Juli 2024 | 08:40 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 236
Pangkep, InfoPublik -- Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep melaksanakan pengelolaan dan evaluasi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) menuju badan layanan umum daerah (BLUD).
Kegiatan pengelolaan dan evaluasi ini melibatkan 23 UPT Puskesmas yang tersebar di 13 kecamatan dengan tim penilai dari OPD BKAD, Inspektorat, Dinas Kesehatan dan Bapalitbangda, yang berlangsung di ruang rapat lantai tiga, Kantor Sekda Pangkep, Rabu (17/7/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Herlina, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka proses menuju layanan BLUD. "23 puskesmas di Pangkep berproses. Insya Allah kita akan melakukan pengujian apakah layak semua puskesmas untuk BLUD," katanya.
BLUD bertujuan agar puskesmas lebih mudah dalam pengelolaan keuangan dan feksibel. "Tentu, dengan cara demikian maka kebutuhannya nanti bisa langsung mereka tindak lanjuti. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa mereka tingkatkan," ujarnya.
Sebelumnya, 23 puskesmas telah menjalani pembinaan dan pelatihan dalam penyusunan dokumen pendukung layanan BLUD. "Jika ada yang tidak memenuhi, diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Mudah-mudahan 23 puskesmas ini memenuhi syarat semua," tuturnya. (Mcpangkep)