- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 06:10 WIB
: Penandatanganan sumpah dan janji jabatan yang disaksikan oleh Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau dan para tamu undangan. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Jumat, 19 Juli 2024 | 07:49 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 167
Pangkep, InfoPublik -- Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Da'wah Wal Irsyad (STAI DDI) Pangkep Masa Khidmat 2024-2028, Dr. H. Muhammad Mahrus Amri, resmi dilantik oleh Pengurus Besar DDI, Prof Dr. H. A. Syamsul Bahri A. Galigo.
Pelantikan ini didasarkan atas Surat Keputusan Pengurus Besar Darul Da'wah Wal Irsyad Nomor 0156/SK/PB-DDI/ST/VI/2024 Tentang Pengangkatan Ketua STAI DDI Pangkep.
Pelantikan berlangsung dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan yang disaksikan Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau dan tamu undangan yang berlangsung di aula Rujab Bupati Pangkep, Kamis (18/7/2024).
Dalam kata sambutannya, Bupati Pangkep, H. Muhammad Yusran Lalogau mengungkapkan harapannya agar anak- anak Pangkep bisa kuliah di Pangkep.
"Kita berharap anak-anak kita yang ada di Pangkep. Kalau ada kampus yang baik di Pangkep kenapa mesti ke Makassar. Maka dari itu, saya titipkan kepada civitas supaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap STAI DDI," katanya.
Sementara itu, Syamsul Bahri di kesempatan yang sama mengatakan hari ini pelantikan ketua dan semoga ke depannya berlangsung pelantikan Rektor Institute Agama Islam. "Pagi ini kita meresmikan pelantikan ketua, semoga nanti bukan lagi ketua, tapi Rektor Institute Agama Islam," ujarnya.
Ketua STAI DDI Pangkep, Dr. H. Muhammad Mahrus Amri, Lc,. M.A. mengatakan bahwa secara inti STAI DDI tidak bisa jauh dari pemerintah.
Setelah dilantik, ke depan, pihaknya akan melanjutkan program yang baik dan memperbaiki program yang baru. "Namanya manusia biasa, harus banyak mendengar dari orang lain," tuturnya.
"Karena ini tugas berat, jadi saya inginkan kerja kolektif. Memberikan motivasi. Kita sama-sama berjuang, dan hasilnya bersama kita nikmati," ujarnya. (Mcpangkep)