- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: Mulai Bahas KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo TA 2025
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 18 Juli 2024 | 13:27 WIB - Redaktur: Juli - 226
Pajarakan, InfoPublik – DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Oka Mahendra Jati Kusuma, turut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Pimpinan DPRD, Forkopimda, serta Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Nota Penjelasan Bupati Probolinggo tentang KUA dan PPAS TA 2025 yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.
Dokumen KUA TA 2025 memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan daerah, serta strategi belanja dan pembiayaan daerah.
Sementara itu, dokumen PPAS TA 2025 disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah dan program-program yang telah disinkronkan dengan prioritas nasional.
Dokumen RKPD Kabupaten Probolinggo untuk 2025 mengusung tema "Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis Sektor Potensial dengan Infrastruktur Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan".
Tema ini dipilih untuk mendukung visi kepala daerah dan menyesuaikan arah kebijakan pemerintah, dengan fokus pada penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dalam penjelasannya, Bupati Probolinggo mencatat bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.392.882.753.479,00, mengalami kenaikan 1,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.502.882.753.479,00, menurun sebesar 3,95 persen dari tahun sebelumnya. Adanya defisit sebesar Rp110.000.000.000,00 direncanakan akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD 2025 dapat mencapai keseimbangan anggaran.
Rapat ini menjadi landasan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-SKPD), yang akan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (MC Kab Probolinggo/yon/son)