Gelar Pasar Murah, Jadi Strategi Kejari Tabalong Cegah Tindak Pidana

: Gelar Pasar Murah, Jadi Strategi Kejari Tabalong Cegah Tindak Pidana -Foto:Mc.Tabalong


Oleh MC KAB TABALONG, Kamis, 18 Juli 2024 | 09:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 228


Tanjung,InfoPublik -  Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, Kejaksaan Negeri Tabalong menggelar pasar murah pada Rabu, (17/7/2024), di halaman Gedung Sarabakawa Tanjung.

Beginilah saat sejumlah masyarakat memadati pasar murah yang digelar Kejaksaan Negeri Tabalong bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong pada pagi tadi.

Pada pasar murah ini berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga yang cukup terjangkau seperti minyak goreng seharga 14 ribu rupiah, tepung 11 ribu 500 rupiah, gula 16 ribu rupiah, teh 4 ribu rupiah, bawang merah 17 ribu dan 22 ribu rupiah, bawang putih 35 ribu rupiah, telur ayam satu rak 50 ribu rupiah, telur bebek satu rak 80 ribu rupiah, satu ekor ayam 35 ribu hingga 40 ribu rupiah, dan beras 5 kilogram 60 ribu rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Aditia Aelman Ali, menuturkan bahwa kegiatan pasar murah ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang mengusung tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".

"Pasar murah kali ini merupakan bentuk perwujudan Kejaksaan Negeri sebagai instansi yang peduli terhadap masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum saja, tetapi juga mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Aditia Aelman Ali, Kepala Kejari Tabalong.

Aditia menambahkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai lembaga represif dalam pencegahan kejahatan, tetapi lebih mengutamakan pendekatan preventif sehingga diharapkan kehadiran Kejaksaan Negeri Tabalong dapat bersama-sama melakukan pencegahan kejahatan. (MC Tabalong/Dano Nafari/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya