- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 10 November 2024 | 05:12 WIB
: Buton, Infopublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin memimpin Focus Group Discussion (FGD) implementasi pemanfaatan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Rabu (17/07/2024).
Oleh MC KAB BUTON, Kamis, 18 Juli 2024 | 10:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 156
Buton, Infopublik - Pemerintah Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara berkomitmen membenahi tata kelola data sebagai upaya menguatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini terkuak saat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara Asnawi Jamaluddin memimpin Focus Group Discussion (FGD) implementasi pemanfaatan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Rabu (17/07/2024).
Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin menyampaikan bahwa FGD bertujuan untuk mencari informasi dan mendiskusikan permasalahan mengenai pendataan yang ada di Kabupaten Buton
"Karena di Kabupaten Buton ini, banyak hal-hal yang bisa kita selesaikan, kita tindaklanjuti. Namun terhambat karena persoalan data. Saya harap dengan adanya FGD ini kita dapat mencari solusinya sehingga segala pengurusan yang ada di Kabupaten Buton ini berjalan dengan lancar," ucapnya.
Asnawi pun mengharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya berdiam diri tapi aktif memberi saran atau informasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan data yang ada di Kabupaten Buton. "Juga inovasi yang ada dapat diimplementasikan dengan baik untuk membantu kebutuhan masyarakat Kabupaten Buton," katanya.
Sementara Kepala BPS Kabupaten Buton Zablin mengungkapkan jika Indonesia sejak Maret 2024 telah mendaftarkan diri sebagai anggota organisasi ekonomi negara maju dan salah satu tahapan untuk menjadi anggota penuh adalah dengan total komisi yang dipersiapkan adalah sebanyak 26 komisi, di antaranya yaitu komisi dan pemanfaatan statistik.
Ia menyampaikan sebelum pertemuan ini, BPS Kabupaten Buton telah mengundang penanggung jawab data disetiap OPD. Dan saat itu sekitar 10 OPD yang diundang untuk melihat bagaimana proses pengumpulan data di masing-masing OPD.
Dari pertemuan tersebut kata Zablin ada dua kategori yang diperoleh yakni data yang dihasilkan OPD dari hasil proses registrasi masing-masing dan juga pendataan yang dikumpulkan di lapangan.
“Namun yang menjadi masalah yaitu di data, yang harus masing-masing OPD harus proaktif ke lapangan karena tidak ada kegiatan pendataan. Jikapun ada pasti terbatas sehingga data terbatas,” katanya.
Adanya data ini, katanya, seharusnya dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah, bukan menambah pekerjaan. Selain itu data harus diperoleh dari proses yang sudah berjalan sehingga tinggal ditertibkan setiap adanya perubahan.
"Kedepan dengan informasi yang dihasilkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan segala program yang ada sehingga dapat membantu kinerja pemerintah daerah Kabupaten Buton," katanya.
Pada kesempatan yang sama statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Moh. Amin turut menjelaskan Satu Data Indonesi dimana pembina data adalah BPS, wali data adalah Kominfo dan Koordinator Data ada di Bappeda.
"Adanya 3 kategori tersebut menjadi cara satu data Indonesian ini dapat berjalan dengan baik," katanya.
Ia pun mengapresiasi FGD yang dikakannya sangat membantu BPS. Ia berharap dengan ada pengembangan data berbagai persoalan dapat ditanggulangi bersama.
Turut hadir pada FGD adalah Asisten Pemerintahan Kesra dan Setda Kabupaten Buton, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BPS kabupaten Buton, para Kepala OPD Pemkab Buton dan para Camat se-Kabupaten Buton. (Widia Ningsih/Agung/Ajumasir).