:
Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 18 Juli 2024 | 17:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 185
Dumai, InfoPublik – Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, menyatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan focus group discussion (FGD) 1 penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan wali kota (Ranperwali) RDTR Sungai Sembilan Tahap II untuk menentukan arah pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, akan ditetapkan deliniasi wilayah perencanaan (WP) dan isu kewilayahan.
"Melalui kegiatan ini, kita ingin memperoleh output berupa materi teknis dan Ranperwali untuk menentukan arah perencanaan pembangunan di kawasan Sungai Sembilan serta menjadi pedoman untuk pengembangan Dumai sebagai Kota Idaman," ungkap Mufarizal di Ballroom Grand Zuri Hotel, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Selasa (16/7/2024).
Asisten II Setdako Dumai, Syahrinaldi, mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memberikan masukan dan saran yang membangun agar nantinya menghasilkan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) yang berkualitas.
Menurutnya, keberadaan RDTR menjadi dasar kepastian hukum dalam pengelolaan tata ruang di daerah dan merupakan salah satu kunci kemudahan berusaha yang berdampak langsung pada upaya peningkatan investasi, sejalan dengan program yang tengah dilaksanakan Pemkot Dumai saat ini.
"Kami berharap FGD tahap pertama ini dapat mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan RDTR untuk mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Dumai Kota Idaman. Apalagi wilayah Kecamatan Sungai Sembilan memiliki potensi besar di sektor industri, pertanian, dan perikanan," pungkas Syahrinaldi.