Forkopimda Bone Bolango Sepakati Penghentian Sementara Aktivitas Tambang Suwawa Timur

: Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli saat memimpin rapat bersama Forkopimda Bone Bolango, di ruang rapat bupati, Rabu (17/7/2024). (Foto: Yudi)


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Kamis, 18 Juli 2024 | 09:58 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 198


Suwawa, InfoPublik - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango bersepakat untuk menutup dan menghentikan sementara aktivitas di wilayah pertambangan di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.

Mewakili Forkopimda Bone Bolango, Bupati Merlan S. Uloli menjelaskan bahwa penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat Suwawa Timur bertujuan untuk menjaga agar tidak ada lagi korban dan kejadian longsor yang sama berikutnya.

“Saya atas nama Forkopimda Kabupaten Bone Bolango, hari ini melaksanakan rapat untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan lokasi pertambangan yang ada di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur. Dari hasil pertemuan ini, Forkopimda bersepakat untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan tersebut,” ujar Merlan saat diwawancarai usai melaksanakan rapat bersama Forkopimda Bone Bolango, di ruang rapat Bupati, Rabu (17/7/2024).

Merlan juga menegaskan bahwa hasil pertemuan dengan Forkopimda tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi pusat guna mencari legalitas aktivitas pertambangan rakyat yang banyak digeluti oleh warga Bone Bolango ini.

“Jadi mohon kesabarannya, berikan kami waktu, percayakan kami pemerintah daerah, karena kami sesungguhnya ada di pihak masyarakat. Kami ingin melindungi para penambang yang ada di sana. Untuk itu, kami akan bekerja agar bagaimana pertambangan di Bone Bolango ini akan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Merlan juga menuturkan penghentian sementara aktivitas pertambangan dan persoalan legalitas tersebut akan dibahas bersama-sama dengan pihak Gorontalo Mineral (GM) yang memiliki lahan kontrak karya di lokasi kejadian.

“Karena yang menjadi korban itu rakyat kami. Tidak mungkin kami terus lepas tangan hanya karena areal pertambangan ini adalah areal GM. Justru ini tanggung jawab kami, makanya kami juga akan bersama-sama menghadap pemerintah pusat termasuk di dalamnya Gorontalo Mineral,” ujarnya.

Lebih lanjut, Merlan menyampaikan bahwa penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat tersebut akan diberlakukan sampai adanya kepastian apa yang menjadi perjuangan pihak pemerintah daerah bersama Forkopimda di tingkat pusat.

“Kita tidak bisa memastikan sampai kapan ini akan diberhentikan sementara. Kita juga tidak bisa berspekulasi, jadi berikan kami kesempatan,” ujarnya.

Ia sempat membantah beberapa informasi yang beredar dengan menyebutkan aktivitas pertambangan tersebut akan segera dibuka kembali setelah adanya kesepakatan bersama dengan pihak para penambang yang dilakukan pada, Selasa kemarin (16/7/2024).

Sementara itu, saat diwawancarai secara terpisah, Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu, menuturkan pihaknya bersama Forkopimcam dan para penambang telah bersepakat bahwa mulai Kamis (18/7/2024) akan melakukan penertiban di wilayah pertambangan.

“Berdasarkan hasil pertemuan dengan Forkopimcam dan para penambang, mulai besok kami akan menurunkan semua para penambang yang ada di sana,” ungkapnya. (MC Bone Bolango/Indra-AKP)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 12 November 2024 | 11:46 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang ke-79
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:43 WIB
Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa untuk Pelatihan Aparatur Desa
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Lepas Ekspor Perikanan Unggulan ke Tiga Negara Tujuan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 06:18 WIB
Pemprov Gorontalo Komitmen Dukung Pengembangan Potensi Santri