Pj Bupati Pinrang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

: Pj Bupati Pinrang saat menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 18 Juli 2024 | 09:47 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 166


Pinrang, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di delapan provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan sejumlah kepala daerah dari delapan provinsi yang diundang.

Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil pada kesempatan ini turut hadir dengan diampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang dan Inspektur Daerah Kabupaten Pinrang H.M. Aswin.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi oleh Wakil Ketua KPKRI Johanis Tanak yang berkaitan dengan penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di seluruh daerah.

Dilangsungkan pula penandatanganan komitmen penguatan pemberantasan korupsi daerah oleh delapan gubernur yang diundang pada kegiatan ini.

Seusai kegiatan, Ahmadi mengungkapkan bahwa peran APIP memang perlu penguatan. Hal ini tentunya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan menjauhi segala praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Karena itu, ia turut menegaskan dukungannya kepada komitmen yang telah dibangun sehingga bisa memberantas praktik-praktik yang dapat merugikan negara dalam bentuk korupsi.

“Kami selaku pemerintah tentunya sangat mendukung komitmen yang telah dibangun, apalagi komitmen ini untuk membawa daerah ke arah yang lebih baik yang jauh dari praktik-praktik korupsi," tutur Ahmadi. (MC Pinrang)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:58 WIB
Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan APBD Tahun 2025