Sebanyak 14 Orang Ahli Waris Imam dan Pegawai Syara Terima Santunan Jaminan Kematian

: Sebanyak 14 orang ahli waris imam dan pegawai syara terima santunan jaminan kematian. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 18 Juli 2024 | 07:53 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 126


Pinrang, InfoPublik - Menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada beberapa ahli waris imam dan pegawai syara', Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil berharap santunan ini dapat dimanfaatkan oleh para ahli waris sepeninggal para pekerja agama.

Santunan jaminan kematian ini merupakan manfaat yang disalurkan atas kepesertaan almarhum pada program BPJS Ketenagakerjaan di mana premi bulanan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Ahmadi berharap, kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada pada pekerja agama ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang senantiasa memberikan perhatian bagi para pekerja agama.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membangun kerja sama untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja agama.

Sekedar untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pinrang kali ini menyalurkan santunan Jaminan kematian kepada 14 orang ahli waris, masing-masing senilai Rp42 juta  dengan total Rp588 juta.

Acara penyerahan santunan ini turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham Akbar dan pihak terkait lainnya. (MC Pinrang)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:55 WIB
Bupati Sergai Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Guru HKBP