Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas 2024 Pemerintah Kabupaten Kapuas

: Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menyampaikan paparan pada kegiatan kegiatan monitoring capaian kerja atau Monitoring Center for Prevention (MCP) serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegritas 2024 di Kabupaten Kapuas Senin (15/7/2024).-Foto:mc.Kapuas


Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 17 Juli 2024 | 10:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 163


Kuala Kapuas, InfoPublik – Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Kabupaten Kapuas. Dalam kunjungannya, Tim Koordinasi dan Supervisi tersebut melaksanakan kegiatan monitoring capaian kerja atau Monitoring Center for Prevention (MCP) serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegritas 2024 di Kabupaten Kapuas  di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin (15/7/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Inspektorat Kapuas Pepen Nurprndi,  Tim Korsup KPK RI, Asisten dan staf ahli Bupati, dan OPD Lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam rakor tersebut membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risikio  korupsi serta Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di Pemkab Kapuas yang dipaparkan oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.

KPK mendorong Pemkab Kapuas untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring center for prevention (MCP).

Dorongan tersebut disampaikan oleh Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK Wahyudi menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi dan tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).

“Saya berharap pemda terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area cakupan intervensi. Mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan,"imbuhnya.

Erlin Hardi menanggapi positif paparan dari Tim Korsup KPK. ”Banyak hal yang kita dapatkan dari rakor ini, kami bisa berinteraksi dengan aktif. Kedepannya kami bisa evaluasi dan meningkatkan kekurangan yang ada. Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua OPD,”tambahnya. (MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya