- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 17 Juli 2024 | 12:16 WIB - Redaktur: Juli - 154
Banda Aceh, InfoPublik - Legislator DPRK Banda Aceh, Musriadi menekankan perlunya perlindungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan yang harus dilindungi oleh negara.
Menurutnya, implementasi yang tepat sasaran dari undang-undang yang mengatur hak-hak penyandang disabilitas sangat penting untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi secara efektif.
Salah satu hak yang sangat penting bagi penyandang disabilitas adalah hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
"Dengan terpenuhinya hak pendidikan, maka para penyandang disabilitas akan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi setara dengan manusia lainnya dan tidak lagi termarginalkan," ujar Musriadi pada Selasa (16/7/2024).
Musriadi menegaskan bahwa setiap penyelenggara pendidikan, baik yang khusus maupun inklusi, memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap siswa disabilitas, dengan prasarana, sarana, dan tenaga pendidik yang memadai.
Pemerintah juga diharapkan untuk memfasilitasi penyelenggara pendidikan dalam menyediakan akomodasi yang layak.
"Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai pendidikan khusus dan inklusif bagi penyandang disabilitas serta keluarganya," tambah Musriadi.
Menurutnya, penyandang disabilitas harus mendapatkan perlindungan lebih karena termasuk dalam kelompok masyarakat rentan. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur berbagai hak mereka, termasuk kewajiban untuk menyediakan akomodasi yang layak dan unit layanan disabilitas dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Implementasi undang-undang ini diharapkan dapat merespons kebutuhan riil penyandang disabilitas sehingga mereka dapat lebih proaktif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan sosial.
Pemerintah di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah, diingatkan untuk memastikan terselenggaranya pendidikan yang inklusif dan khusus bagi penyandang disabilitas melalui penyediaan akomodasi yang memadai dan dukungan yang tepat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara bagi semua peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
"Upaya untuk melindungi anak-anak disabilitas dari berbagai bentuk intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan di sekolah merupakan prioritas kami," tegas Musriadi.
Dalam konteks ini, lanjutnya, pendampingan pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, termasuk di dalamnya anak disabilitas, serta penguatan pendidikan karakter menjadi bagian integral dari strategi perlindungan bagi disabilitas.