Banjarbaru Terima Insentif Fiskal Rp 5,8 Miliar Karena Berhasil Kendalikan Inflasi

: Banjarbaru Terima Insentif Fiskal Rp 5,8 Miliar Karena Berhasil Kendalikan Inflasi -Foto:Mc.Banjarbaru


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Selasa, 16 Juli 2024 | 08:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 158


Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah kota Banjarbaru atas keberhasilan Wali kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengendalikan inflasi di wilayahnya. Hanya dua Pemda di Provinsi Kalsel penerima dana bentuk penghargaan tersebut, yakni Banjarbaru dan Banjarmasin.

Adapun total insentif fiskal yang diberikan kepada Banjarbaru pada periode pertama 2024 sebesar Rp 5,8 miliar rupiah atau lebih rincinya Rp 5.878.382. Faktanya prestasi ini merupakan catatan yang kembali diulang Walikota Aditya pada tahun 2023 sebelumnya, memantapkan era kepemimpinannya dalam mengendalikan inflasi yang dapat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Dikonfirmasi terkait kabar ini, Wali kota Aditya turut membenarkannya. Ia mengutarakan bahwa digelontorkannya dana insentif fiskal tersebut tertera dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 yang ditandatangi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Benar, seperti di 2023, alhamdulillah kita kembali mendapat dana insetif fiskal dari Kementrian Keuangan atas keberhasilan mengendalikan inflasi. Ini merupakan pengalokasi dana periode pertama di 2024. Ya, kita berharap periode selanjutnya kita juga berhasil mendapatkannya lagi,”katanya, Senin (15/7/2024).

Kinerja seluruh jajaran Pemko Banjarbaru, diakui Walikota Aditya juga menjadi faktor utama dalam upaya pengendalian inflasi. Dalam hal ini salah satunya dengan digelarnnya event pasar murah secara serentak di berbagai wilayah Kecamatan Kota Banjarbaru sejak awal tahun tadi.

“Pasar murah itu merupakan salah satu upaya kita dalam menekan inflasi. Dengan menghadirkan berbagai produk pangan dengan harga yang sangat terjangkau, sehingga kebutuhan masyarakat pun dapat terpenuhi,” terangnya.

Atas diraihnya penghargaan berupa dana insentif fiskal sebesar Rp5,8 miliar rupiah tersebut, Aditya berjanji bahwa penggunaannya penggunaannya sesuai dengan prioritas masyarakat.

“Kita akan gunakan dana untuk mendukung penurunan inflasi, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem dan meningkatkan investasi. Insya Allah akan bermanfaat bagi masyarakat kita,” tuntasnya.

Sebagai informasi, Kementrian Keuangan Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar rupiah bagi seluruh provinsi/kabupaten/kota yang dinilai telah berhasil mengendalikan inflasi. Tercatat pada periode pertama total penerima penghargaan ini berjumlah 50 pemda.(Mc.Banjarbaru/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya