- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 3 November 2024 | 02:17 WIB
: Miliki Tiga WPP, Pemkab Malra Gelar Bimtek Adopsi CCRF dan indikator EAFMFoto : Rikhard/Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 16 Juli 2024 | 05:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 245
Langgur,InfoPublik – Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar bimbingan teknis (Bimtek).Kriterianya adalah Code of Conduct For Responsible Fisheries (CCRF) dan indicator Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) kepada pelaku usaha untuk mendukung perikanan berkelanjutan .
Kegiatan yang dibuka resmi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Malra,Nico Ubro ini digelar di Gedung Serbaguna Anugerah Ohoijang,Senin (15/7/2024).
“Secara geografis, Malra berada di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). WPP 718 (Laut Arafura), WPP 714 (Laut Banda) dan WPP 715 (Laut Seram) dengan total potensi perikanan pada ketiga WPP sebesar 4.669.030 ton/tahun”ungkap Ubro saat memberikan sambutan pembukaan.
Ubro menjelaskan terdapat 68 pulau-pulau kecil yang membentuk selat dan teluk sebagai kawasan potensial pengembangan budidaya perikanan. Potensi lahan perikanan budidaya sebesar 14.138,86 hektar.
Pemanfaatan potensi perikanan masih kecil atau capaian produksi tahun 2021 hanya mencapai 96.332,159 ton atau sekitar 2,06 %.
“Berdasarkan arah dan kebijakan pembangunan kabupaten Malra, sektor perikanan dan pariwisata dijadikan sebagai leading sektor (sektor unggulan) untuk menggerakkan ekonomi daerah”ujar Ubro yang juga sebagai kepala Dinas Perikanan Malra.
Potensi sumber daya perikanan laut yang besar tersebut dapat diandalkan sebagai sumber bahan pangan, penghasil devisa daerah, penyedia lapangan kerja, serta menjadi sumber pendapatan yang potensial jika dikelola dan dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan perikanan laut berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari sumber daya perikanan dan ekosistem-nya, pemanfaatan sumber daya perikanan untuk kepentingan sosial ekonomi masyarakat dan dimensi kebijakan perikanan.
Diperlukan satu pendekatan atau model pengelolaan perikanan yang mengeintegrasikan dimensi CCRF dan EAFM.
CCRF merupakan tata laksana yang memuat asas dan standar internasional mengenai sikap atau perilaku dalam praktek yang bertanggungjawab di perairan nasional, zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun pengelolaan perikanan di laut lepas.
EAFM merupakan konsep bagaimana menyeimbangkan antara tujuan sosial ekonomi dalam pengelolaan perikanan dengan tetap mempertimbangkan pengetahuan tentang komponen makhluk hidup (biotik), makhluk tidak hidup (abiotik), dan interaksi manusia dalam ekosistem perairan melalui sebuah pengelolaan perikanan yang terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan.
Dia berpesanmelalui kegiatan bimtek,pelaku usaha bisa mengimplementasi usaha yang digeluti demi keberlanjutan sumberdaya perikanan laut di Malra.
“saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, GEF -CFI Indonesia dan WWF-US serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan bimtek.kita semua sepakat bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting dalam memanfaatkan ssumber daya perikanan laut secara berkelanjutan,”tambahnya.(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Eyv)