:
Oleh MC PROV JAMBI, Senin, 15 Juli 2024 | 19:38 WIB - Redaktur: Juli - 188
Bukit Tengah, InfoPublik - Gubernur Jambi, H. Al Haris menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kerinci, yang berlangsung di depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Senin (15/7/2024).
Sebanyak 285 Kades resmi dilantik untuk menjalani masa jabatan selama 8 tahun, sebagai hasil dari amendemen Undang-Undang nomor 03 tahun 2024 terkait pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang masa jabatannya diperpanjang, serta mengajak mereka untuk meningkatkan kinerja dalam membangun desa. "Masa jabatan yang lebih panjang ini harus diisi dengan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar untuk kemajuan desa," ujarnya.
Al Haris juga memaparkan tentang upaya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang telah disepakati bersama lembaga terkait, sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. "Ke depannya, penggunaan dana desa akan diawasi lebih ketat oleh APIP untuk memastikan efisiensi dan efektivitasnya," tambahnya.
Pj Bupati Kerinci, Asraf, juga menyampaikan harapannya agar Kades dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. "Mari kita dukung Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bekerja bersinergi dalam upaya membangun desa," katanya.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh ratusan Kades beserta para undangan dari berbagai elemen masyarakat, yang menyambut antusias langkah perpanjangan masa jabatan ini sebagai momentum positif bagi pembangunan di tingkat desa.
Reporter: Diskominfo Provinsi Jambi/Foto: Harun
Video: Erict Sutriedi, Wo Zali