: Foto : KB-TK Khairunnas Tuban saat gelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). (dadang)
Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 15 Juli 2024 | 17:37 WIB - Redaktur: Juli - 131
Tuban, InfoPublik - Memasuki tahun ajaran baru 2024-2025, sebanyak 35 murid KB-TK Khairunnas Tuban mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS merupakan kegiatan yang dilakukan setiap sekolah termasuk pada pendidikan usia dini.
Untuk menarik minat para peserta didik di usia dini, KB-TK Khairunnas Tuban menggelar MPLS dengan tema Ice Cream Party and Magic Show.
Kepala Sekolah TK Khairunnas Tuban, Debby Perisai Maharani, kepada reporter Diskominfo-SP Tuban, Senin (15/7/2024) menyatakan bahwa pelaksanaan MPLS berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 15 – 19 Juli 2024.
Debby menuturkan bahwa tujuan dari MPLS sendiri adalah agar anak didik mengenal lingkungan sekolahnya, lingkungan baru selain rumahnya. Di samping itu mengenal siapa saja gurunya, mengenal teman barunya serta mengenal di mana ruang kelasnya.
“Kegiatan MPLS kami sesuaikan dengan kebutuhan dari jenjang anak usia dini yang membutuhkan masa adaptasi cukup panjang. Agar anak-anak usia dini tertarik dengan kegiatan MPLS, kreativitas guru menjadi kuncinya. Pertemuan pertama harus menggoda, untuk itu kami laksanakan dengan pesta es krim dan pertunjukan sulap,” terangnya.
Ustazah asal Kelurahan Latsari ini memberikan tips kepada orang tua agar anak-anak sukses mengikuti MPLS hari pertama masuk sekolah, di antaranya pertama orang tua dapat memberikan pemahaman sederhana tentang sekolah, kedua mengenalkan si kecil pada aktivitas sekolah yang menyenangkan, ketiga mengantar si kecil saat hari pertama ke sekolah serta berikan reward dan pujian kepada anak.
Lebih lanjut, Debby mengucapkan terima kasih kepada wali murid yang telah mempercayakan anak-anak untuk belajar di sekolah yang berada di Kelurahan Perbon tersebut. “Kami akan berusaha tidak hanya mengajarkan huruf dan angka, tapi juga nilai-nilai yang akan membentuk anak-anak menjadi individu yang kreatif, cerdas, mandiri, dan berempati serta calon hafiz,” pungkasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
MPLS menjadi kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. (dadang bs/hei)