- Oleh MC KOTA PADANG
- Senin, 18 November 2024 | 14:16 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 15 Juli 2024 | 08:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 344
Padang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Kota Padang di ruang sidang utama Kantor DPRD, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (sumbar) pada Jumat (12/7/2024).
Andree Algamar menjelaskan bahwa KUA-PPAS APBD 2025 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah Kota Padang.
Pada 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,62 triliun, naik 3,7 persen dari tahun 2024 yang sebesar Rp2,53 triliun.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp914 miliar, pendapatan transfer Rp1,7 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp3,7 miliar.
"Anggaran ini akan dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, belanja pegawai, pendidikan, dan pelatihan ASN," jelas Andree Algamar.
Belanja daerah pada 2025 ditetapkan sebesar Rp2,64 triliun. Alokasi belanja tersebut meliputi belanja operasional sebesar Rp2,37 triliun (90 persen), belanja modal sebesar Rp252 miliar (9,5 persen), dan belanja tidak terduga sebesar Rp11,8 miliar (0,45 persen).
"APBD Kota Padang 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029," tambah Pj. Wako.
KUA-PPAS 2025 memiliki keselarasan dengan prioritas perencanaan pembangunan provinsi dan nasional, dengan tema RKP Nasional yaitu "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan."
Andree menyampaikan target pertumbuhan ekonomi pada 2025 sebesar 5,97 persen, angka pengangguran terbuka 9,6 persen, tingkat kemiskinan di bawah 3 persen, indeks pembangunan manusia 84,75, dan gini ratio 0,29.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, yang memimpin rapat paripurna menyatakan bahwa DPRD akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 yang telah disampaikan. “Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan KUA PPAS,” kata Syafrial. (MC Padang/June)