- Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
- Senin, 25 November 2024 | 10:11 WIB
: Pj Gubernur Dukung Peningkatan Kualitas Informasi Publik di daerah 3T Sumsel. Foto: MC Sumsel
Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Jumat, 12 Juli 2024 | 23:41 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 257
Palembang, InfoPublik - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melalui Dinas Kominfo Sumsel menggelar Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) dengan tema "Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di daerah 3T" Di Novotel Palembang, Kamis, (11/7/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi diwakili Asisten Administrasi dan Umum Prov. Sumsel, Zulkarnain mengatakan kesiapan Pemerintah sudah berbanding lurus dengan keinginan masyarakat yang besar untuk akses informasi publik, terlebih kesiapan Badan Publik dalam layanan akses informasi di masyarakat dinilai sudah sesuai harapan.
"Tahapan pemberian informasi dan ketidakpuasan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi yang belum maksimal akan berdampak pada munculnya sengketa informasi," Jelasnya.
Selain itu, sengketa informasi juga dapat terjadi jika database yang tersedia masih sangat terbatas dan rendahnya kompetensi dan kepedulian SDM pengelola informasi terhadap mekanisme akses informasi dan sistem pendokumentasian terutama di tingkat Perangkat Daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan berkomitmen mendukung serta mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen ini terimplementasi dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 622/KPTS/DISKOMINFO/2022 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemprov Sumsel.
"Pemprov Sumsel juga telah berpartisipasi aktif dan ikut berperan dalam Pemeringkatan dan Monev Keterbukaan Informasi Tingkat Nasional setiap tahunnya, " Tambahnya.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, Zulkarnain katakan kegiatan ini adalah bentuk komitmen semua pihak dalam meningkatkan serta melakukan perbaikan Keterbukaan Informasi Publik khususnya di daerah yang Tertinggal, Terdepan dan Terluar.
"Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya terkait Standar Layanan Informasi Publik terhadap PPID Kabupaten/Kota serta PPID Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel terus diupdate dengan cara menyampaikannya Daftar Informasi Publik (DIP) pada PPID Provinsi Sumsel," katanya.
Pemprov Sumsel sangat menyambut baik terlaksananya kegiatan ini untuk mendukung peningkatan kualifikasi Provinsi Sumatra Selatan dalam Monev Keterbukaan Informasi Tingkat Nasional dan pengelolaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI Eko Dono Indarto, sampaikan penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan bahwa Peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola informasi publik adalah hal yang krusial.
"Kita perlu memastikan bahwa aparatur pemerintah dan petugas informasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik, " Ujarnya.
Menurutnya, Penegasan Bapak Menko dan tema yang diusung hari ini, menunjukkan peran penting PPID sebagai salah satu unsur dalam penyediaan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. PPID menjadi garda terdepan dalam mewujudkan komitmen badan publik termasuk di provinsi menjalankan amanat UU No. 14 tahun 2009 Tentang Keterbukaan Informasi.
"UU Keterbukaan Informasi Publik memberi jaminan hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik," tuturnya.
UU ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.
"Melalui keterlibatan aktif tersebut, masyarakat akan memberikan dukungan bagi kebijakan publik dan program-program Pemerintah. Peran PPID menjadi sangat strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses," ujarnya.
Untuk itu, perlu penguatan kapasitas dan kemampuan PPID dalam mendukung optimalisasi keterbukaan informasi di Indonesia. Keterbukaan Informasi memiliki kontribusi besar dalam proses pesta demokrasi yang sedang dijalankan Indonesia tahun ini.
Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah adalah momen penting dalam kehidupan berdemokrasi. Keterbukaan informasi selama pemilihan umum adalah kunci untuk memastikan proses yang adil, jujur, dan transparan. Akses masyarakat pada informasi tentang calon, program, dan proses pemilihan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintahan yang terpilih.
"Saya berharap para pengelola informasi di provinsi dan kabupaten/kota terus menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya dalam memastikan keterbukaan informasi publik terus terpenuhi dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak," Ungkapnya.
Ia yakin forum ini dapat mendorong komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Sehingga keterbukaan informasi publik di Indonesia dapat terus ditingkatkan. Dan kinerja dan kemampuan PPID akan semakin menguat dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
"Semoga Forum Koordinasi dan Konsultasi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan keterbukaan informasi di Indonesia," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan hasil rekapitulasi penilaian monev standar layanan informasi publik kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Turut hadir Kadis Kominfo Sumsel, Rika Efianti, Kadis Kominfo Jabar, Ika Mardiah, Asdep Koord. Informasi Publik dan Media Massa, Novan Ivanhoe Saleh, Asdep Koord.Tata Kelola Pemerintahan, Syaiful Garyadi, Asdep Koord. Kelembagaan dan Pelayanan Publik, Agung Pratistho, Inspektur Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Nizhamul, dan Kepala Biro HPH, Brigjen TNI (Mar.) Kresno Pranowo.