- Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
- Jumat, 3 Mei 2024 | 11:47 WIB
: Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim saat membuka acara Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Bagi Pelaku Usaha se-Provinsi Gorontalo, di Fox Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (2/4/2024). (Foto: Winda)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 3 April 2024 | 08:55 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 120
Kota Gorontalo, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Sofian Ibrahim menghadiri acara Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Bagi Pelaku Usaha se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan itu berlangsung di Fox Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (2/4/2024).
Dalam penyampaian kata sambutannya, Sofian menyebut persoalan investasi adalah bagian penting untuk mendorong riak pembangunan daerah. Dengan demikian, kata dia, segala sesuatu yang berkaitan untuk mendukung hal itu perlu terus dilakukan dan mendapat apresiasi.
“Apresiasi yang sangat luar biasa kepada Pak Kadis bersama seluruh tim yang sudah melaksanakan kegiatan ini. Pelaku usaha wajib melaporkan terkait kegiatan penanaman modal yang dilakukan, karena data itulah yang menjadi sarana untuk mengetahui besar realisasi investasi yang ada di daerah,” papar Sofian.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Danial Ibrahim, menambahkan bahwa LKPM juga bermanfaat bagi pemerintah dalam hal pengambilan kebijakan. Hal ini dikarenakan dalam LKPM terdapat aktivitas dari semua pelaku usaha.
“Karena adanya LKPM ini, pemerintah, utamanya kami Pemprov, dalam hal pengambilan kebijakan tidak akan salah, karena data-data yang dimuat dalam LKPM daring tersebut semuanya akurat,” ujar Danial.
Danial menargetkan kegiatan Bimtek LKPM akan dilaksanakan selama 10 tahapan dengan target 500 peserta. Sebagai tahap awal, peserta pada hari ini berjumlah 50 peserta, yang terdiri atas pelaku usaha dari Kota Gorontalo (15 orang], Kabupaten Gorontalo (15 orang), serta dari Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara, dan Bone Bolango (masing-masing lima orang). (mcgorontaloprov/sella)