Pj. Bupati Pulang Pisau Apresiasi Penyelenggaraan Bimtek Pelatihan Warisan Budaya

: Pj. Bupati Pulang Pisau Apresiasi Penyelenggaraan Bimtek Pelatihan Warisan Budaya-Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 5 Maret 2024 | 22:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 208


Pulang Pisau,InfoPublik - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,  Riset  dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Kebudayaan  Wilayah  XIII  Regional Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan bekerja sama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Pendidikan menggelar bimbingan teknis Pelatihan Warisan Budaya. Kegiatan bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (5/3/2024).

Kegiatan yang bertemakan “Metode Identifikasi, Klasifikasi, Deskripsi Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan” dengan   tujuan    untuk    memupuk    rasa kecintaan dan kesadaran akan pentingnya melindungi,   serta    memberi   pemahaman kepada masyarakat  tentang  nilai  benda- benda cagar budaya dan pentingnya usaha pemeliharaannya dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani.

Dalam sambutan Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas adanya bimbingan teknis pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,  Riset  dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Kebudayaan  Wilayah  XIII  Regional Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Pendidikan.

“Kebudayaan adalah segala sesuatu yang  berkaitan dengan cipta,  rasa,  karsa, dan hasil karya masyarakat. Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan  hasil  interaksi  antar kebudayaan yang hiudp dan berkembang di indonesia,” ungkapnya.

Pj. Bupati juga menyampaikan sesuai amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yaitu upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Kebudayaan sebagai prioritas Nasional tertuang pada salah satu dari tujuh agenda pembangunan RPJMN IV 2020-2024 point empat yaitu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, ucap Pj. Bupati.

Lebih lanjut Pj. Bupati menyampaikan mari tingkatkan kepedulian semua pihak terhadap pentingnya cagar budaya yang mempunyai  nilai  adiluhung, di  samping itu juga menumbuhkembangkan apresiasi masyarakat, khususnya generasi muda peduli akan warisan budaya bangsa yang mempunyai nilai-nilai adiluhung sebagai sarana pendidikan, penelitian, dan wisata.

Undang-undang  Nomor  11  tahun  2010 menyebutkan cagar  budaya  suatu bangsa adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang  berupa  benda  cagar budaya,  situs cagar budaya.

Selain itu juga, kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melalui proses penetapan, jelas Pj. Bupati Pulang Pisau (Diskominfostandi/Adm/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 12:04 WIB
Penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan KIM di Desa Gohong
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 06:03 WIB
Pembentukan Panpel Hari Jadi Kabupaten Balangan, HUT RI dan FBIM
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 06:04 WIB
Penyelenggaraan Rakor Pembentukan Pansel Penerimaan Beasiswa Kuliah