- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:49 WIB
: Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai Barat, Aloysius Lahi (tengah), bersama para peserta kegiatan Rakor GERMAS. (Foto: Gonsalez).
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:35 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 336
Labuan Bajo, InfoPublik - Masalah kesehatan masih menjadi salah satu tatangan yang harus dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat. Satu dari sekian penyebabnya adalah pola hidup. Untuk menghadapi tantangan itu, diperlukan koordinasi lintas sektor yang kuat dan efektif melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai Barat, Aloysius Lahi, dalam kata sambutannya saat membuka kegiatan Rapat Koordiansi Mendukung Kegiatan Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang berlangsung di Parlezo by Hotel Gakum Jln. Alo Tanis Labuan Bajo, Kamis (11/7/2024).
“Mengatasi masalah kesehatan masih menjadi tantangan yang serius di Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Aloysius.
Menurut Aloysius, masalah kesehatan menjadi tantangan. Jika tidak segera diatasi, maka masalah kesehatan itu akan berdampak pada menumpuknya beban persoalan.
Ia kemudian menduga salah satu penyebab dari masalah kesehatan di Kabupaten Manggarai Barat adalah perubahan pola hidup (lifestyle) masyarakat yang semakin modern. “Pola hidup masyarakat yang semakin modern memang menjadi salah satu penyebab. Akibatnya jumlah kasus penyakit yang tidak menular kian meningkat,” tuturnya.
Agar pola hidup masyarakat bisa berubah, kata Aloysius, butuh gerakan bersama yang melibatkan banyak pihak. Dan untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat telah mengeluarkan regulasi tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
“Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat telah mengeluarkan Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 70 Tahun 2023 tentang GERMAS di wilayah Kabupaten Manggarai Barat,” ungkap Aloysius.
Selain Perda 70 tahun 2023, kata Aloysius, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun diakuinya, dua perda itu dalam pelaksanaanya belum maksimal.
Untuk mewujudkan masyarakat Manggarai Barat yang sehat, Aloysius menegaskan bahwa tanggung jawabnya tidak cukup hanya diserahkan kepada mereka yang bergerak di sektor kesehatan, karena memutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat dan efektif.
“Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor yang kuat dan efektif. Setiap sektor, baik pemda, pihak swasta maupun masyarakat, harus memiliki peran aktif dalam mendukung kegiatan GERMAS ini. Koordinasi juga tidak hanya akan memperkuat pelaksanaan program, tetapi juga akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berjalan dengan sinergitas dan berkelanjutan,” paparnya.
Semantara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Tarsisius Cai, melaporkan bahwa peserta kegiatan yang berjumlah 32 orang merupakan perwakilan dari OPD Pemda Manggarai Barat, instansi vertikal, tokoh agama, BUMN, BUMD, rumah sakit, dan organisasi-organisasi swasta. Kegiatan tersebut juga diisi dengan kampanye makan buah sebagai wujud dari gaya hidup yang sehat
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta yang mewakili instansi, sebagai agen GERMAS. Tujuannya, agar pasca kegiatan nanti para peserta dapat mensosialisasikan GERMAS di lingkungan kerja masing-masing, sehingga staf hingga masyarakat mengetahui ketentuan terkait KTR dan berbagai kegiatan GERMAS, sehingga GERMAS dapat terlaksana dengan baik. (TIM IKP)