Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Raperda

: Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Raperda - Foto: MC Kab. Banjar


Oleh MC KAB BANJAR, Kamis, 11 Juli 2024 | 12:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 149


Martapura, InfoPublik - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dipimpin Ketua HM Rofiqi didampingi Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie, Rabu (10/7/2024) siang.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar tersebut dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, Dirut Perumda dan sejumlah anggota dewan.

Terkait tiga buah Raperda, Saidi Mansyur menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Raperda tentang kerja sama daerah, penyelenggaraan penanaman modal dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

“Perda tentang kerja sama daerah dimaksudkan dalam rangka mengimplementasikan kebijakan otonomi dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tuturnya.

Perda ini, dikatakan Saidi dimaksud mengoptimalkan potensi daerah dalam rangka mempercepat pembangunan daerah melalui kerja sama. Menurutnya, ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan pihak ketiga serta Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dan lembaga di luar negeri berimplikasi terhadap ketentuan dalam Perda Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2016 tentang kerja sama daerah.

“Perda tentang Kerja Sama Daerah ini sekaligus mencabut Perda Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2016 tentang kerja sama daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Saidi Mansyur juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD Banjar atas saran, dukungan serta fasilitasi pembahasan tiga buah Raperda dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Semoga tiga Raperda ini setelah ditetapkan menjadi Perda dapat diimplementasikan dengan efektif dan optimal sehingga dapat memberikan perlindungan serta mensejahterakan masyarakat”, pungkasnya. (MC Kab. Banjar/Zdn/Agusoke/Prs/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Kamis, 5 September 2024 | 17:58 WIB
Bupati Banjar Terima Audiensi Kepala BPPSDMP Kementan RI
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:05 WIB
LPTQ Banjar Turunkan 16 Kader Terbaiknya, Hadapi MTQ Nasional di Samarinda
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:10 WIB
Pemkab Banjar Bekali Perangkat Daerah Pelatihan SPM
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:22 WIB
45 Anggota DPRD Banjar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Selasa, 3 September 2024 | 20:34 WIB
Pemkab Banjar, Bantu 100 Rutilahu Direhab
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Senin, 2 September 2024 | 18:50 WIB
Sejumlah Capaian Kabupaten Banjar, Saidi: Peran Semua Komponen Masyarakat
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Minggu, 1 September 2024 | 13:29 WIB
Rapat Paripurna, Raperda RPJPD 2025 - 2045 Ditandatangani