Pj Sekda Kalbar: Satlinmas Ujung Tombak Ketertiban di Desa

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 12 Juli 2024 | 13:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 162


Pontianak, InfoPublik - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Mohammad Bari, berharap Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dapat menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Pembentukan Satlinmas dibentuk berdasarkan, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.  Dengan kewenangan yang membentuk Satlinmas adalah kepala desa. 

"Menjaga Trantib Linmas Desa dan Kelurahan sangat penting dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi di Desa/Kelurahan. Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 menyebutkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat di Desa maupun di Kelurahan sebagai ujung tombak dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Mohammad Bari di Hotel Harris, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Rabu (10/7/2024).

Dalam mendukung kebijakan tersebut, pemerintah telah memberikan kebijakan Dana Desa. Penyaluran dana desa bertujuan membiayai pembangunan di desa harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang berlaku.

"Dana desa ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa seperti kemiskinan ekstrem, layanan dasar, stunting, serta pemanfaatan dan pengembangan potensi yang dimiliki oleh Desa untuk meningkatkan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik," imbuhnya Bari.

kemudian, pembangunan Desa seyogyanya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan masyarakat yang ada di Desa.

"Oleh karena itu, kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus diarahkan pada pencapaian tujuan pembangunan Desa," harapnya saat memberikan sambutan.

 

(Biro Adpim/irf)