Periode 1 Januari - 7 Juli 2024, Pemprov Kalbar Mengalami 1.474.148 Serangan Siber

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 12 Juli 2024 | 08:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 157


Pontianak, InfoPublik - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Samuel, menyatakan bahwa serangan siber yang terjadi di Indonesia telah menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap pelayanan kementerian dan lembaga.

Termasuk berdampak pada sejumlah situs atau website pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Pasalnya, pada periode 1 Januari - 7 Juli 2024, tercatat 1.474.148 serangan siber. 

Samuel menambahkan, bahwa Diskominfo Kalbar terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dengan mendorong pembentukan Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) di setiap Dinas kabupaten/kota seluruh Kalbar.

"Pembentukan CSIRT merupakan langkah krusial untuk meningkatkan keamanan siber dan melindungi data serta infrastruktur. CSIRT kabupaten/kota berperan penting dalam mendeteksi dan menanggapi insiden keamanan dengan cepat dan tepat, sehingga meminimalisir kerusakan dan kerugian," ujarnya Samuel saat Pembentukan Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) dan Peningkatan Nilai Indeks Keamanan Informasi (KAMI) untuk kabupaten/kota seluruh di Ruang Praja Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu (10/7/2024).

CSIRT juga berfungsi untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi baik di tingkat nasional maupun kabupaten/kota dalam berbagi informasi dan sumber daya untuk mencegah kejahatan siber.

"Ini mengapa kegiatan kita hari ini sangat penting, demi keamanan data bersama," tegas Samuel.

Samuel juga menyoroti pentingnya penilaian Indeks KAMI sebagai alat ukur kesiapsiagaan dalam melindungi keamanan informasi. "Penilaian ini bukan hanya kewajiban, tetapi sebuah investasi. Dengan penilaian Indeks KAMI secara berkala, kabupaten/kota bisa meminimalisir risiko serangan siber, melindungi aset penting, dan mendorong budaya keamanan siber," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Plh Kepala Bidang Sandi dan Statistik Pemerintah Provinsi Kalbar, Hendra, menyatakan bahwa era digital selain membawa manfaat luar biasa juga menghadirkan ancaman serius berupa serangan siber.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital untuk meningkatkan keamanan siber nasional, termasuk pemerintah daerah.

"Pembentukan CSIRT dan pelaksanaan Nilai Indeks KAMI adalah langkah strategis sesuai dengan Perpres 82/2022," ucap Hendra.

Hendra menjelaskan, bahwa CSIRT akan membantu pemerintah daerah dalam merespon insiden keamanan siber secara cepat dan efektif. Sementara itu, penilaian Indeks KAMI membantu mengidentifikasi celah keamanan dan memperkuat keamanan siber secara menyeluruh.

"Keamanan siber yang kuat merupakan kunci untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah. Dengan meningkatkan keamanan siber, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan melindungi data serta informasi dari kejahatan siber," pungkas Hendra.

(diskominfo.kalbarprov.go.id/Var)