- Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
- Senin, 25 November 2024 | 10:11 WIB
: Plh Sekda Sumsel Persentasikan Langkah Konkret Pemprov Dukung Adaptasi Perubahan Iklim. Foto: MC Sumsel
Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Jumat, 12 Juli 2024 | 23:29 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 170
Palembang, InfoPublik - Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Chandra menghadiri Kick off rencana aksi adaptasi perubahan iklim diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perubahan Iklim Kementerian LHK RI, Hotel The Zuri Palembang, Rabu, (10/7/2024).
Plh Sekda Sumsel, Edward Chandra, ungkapkan Provinsi Sumatra Selatan secara nyata berkomitmen dalam melakukan perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup melalui tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Sumsel Tahun 2024-2026 yaitu "Terwujudnya Sumatera Selatan Unggul dan Terdepan" dengan Indikator Tujuan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026 yaitu "Meningkatnya Pelestarian Lingkungan Hidup dan Menurunkan Risiko Bencana"
"Peran Pemerintah Daerah dalam mendukung penuh segala bentuk pengendalian perubahan iklim melalui penyelengaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim antara lain dengan menetapkan base line, menetapkan target, menetapkan rencana aksi dan melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi," jelasnya.
Dalam mencapai kegiatan perubahan iklim tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Selatan telah melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain menerbitkan dan melakasanakan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sumatra Selatan Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2030 dengan target penurunan emisi sebesar 11,79 persen dari BAU hingga tahun 2030.
Selain itu, Pada Sektor Kehutanan dan pengunaan lahan lainnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja Indonesia's FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sumatera Selatan yang di tandatangani oleh Gubernur Sumatra Selatan tanggal 27 Oktober 2022 dalam memberikan kontribusi untuk tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -1,40 juta ton C02 equivalen pada tahun 2030.
"Pada sektor energi, Pemprov juga telah menyusun Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Selatan 2020-2050 (dimana target 23 persen dari Bauran Energi Nasional di Tahun 2025) yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 tahun 2020,"tambahnya.
Lanjutnya, Pemprov juga menyelenggarakan Inventarisasi Gas Rumah Kaca melalui Sistem Inventarisasi GRK Nasional Sederhana Mudah, Akurat, Ringkas dan Transparan (SIGN-SMART) setiap tahunnya mulai dari tahun 2018 sampai dengan sekarang dan telah mendapatkan penghargaan pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Provinsi terbaik pada tahun Pelaporan 2018 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rl.
"Gubernur Sumatra Selatan setiap tahunnya mengingatkan kepada Bupati/Walikota se-Sumatra Selatan agar menyelenggarakan Inventasisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) yang terakhir melalui surat Gubernur Sumsel Nomor 660/219/DLHP/B.III/2024 tanggal 18 Januari 2024 Hal Penyelengaraan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca Tahun 2024,"ungkapnya.
Setelah itu, Pemprov Sumsel juga melaporkan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan Iklim melalui Program Kampung Iklim (Proklim). Upaya-upaya tersebut mendapatkan perhatian secara serius dari dunia internasional dan KLHK dengan mengundang Gubernur Sumatra Selatan menjadi pembicara dalam Konvensi Perubahan Iklim COP 28 di Dubai Uni Emirat Arab pada tanggal 13 Desember 2023 untuk membahas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Sinergisitas dan Kolaboratif seluruh pemangku kepentingan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan sejak dini perlu dilakukan serta tetap konsisten menjalankan upaya pencegahan kebakaran mulai dari monitoring, penetapan Kebijakan, pencegahan, hingga penegakkan hukum,"tegasnya.
Menurutnya, Kick Off Penyusunan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Sumatera Selatan merupakan langkah awal kita dalam melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa ini yaitu berkontribusi dalam mewujudkan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap Warga Negara Indonesia yaitu lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih kepada Direktur Adapatasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI beserta jajarannya yang telah memberikan waktu dan kesempatannya serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, "ujarnya.
Edward berharap dengan pertemuan ini akan memberikan pemahaman tentang dampak perubahan iklim, sektor prioritas perubahan iklim dan semakin melibatkan diri dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Sementara itu, Direktur Adaptasi perubahan iklim Direktorat Jenderal Perubahan Iklim Kementerian LHK RI, Irawan Asaad mengatakan dampak perubahan iklim sangat serius, keseimbangan iklim mempengaruhi ketidakseimbangan cuaca. Oleh karena itu, perancangan perencanaan adaptasi perubahan iklim menjadi bagian yang penting.
"Kita sudah menerbitkan rencana Indonesia mencapai pembangunan rendah karbon pada tahun 2050. Kalau di sektor kehutanan juga telah berkomitmen untuk membuat emisi rumah kaca dapat dilakukan secara seimbang pada 2030," Jelasnya.
Sumsel merupakan daerah contoh bagi beberapa wilayah di Sumatera terkait perubahan iklim. Hari ini kita mendorong ada dokumen rencana adaptasi untuk pembangunan dan perencanaan perubahan iklim yang harus dilakukan secara terintegrasi.
Dalam kegiatan ini, kita akan memperkaya wawasan tentang perubahan iklim. Selanjutnya, mulai besok akan dilakukan bimtek SIDIK yaitu perangkat penilaian cepat tingkat kerentanan dan risiko iklim, yang akan dilakukan per desa.
"Semoga apa yang kita ikhtiarkan hari ini akan bermanfaat bagi kita semua, " Pungkasnya.
Turut hadir Kasubdit Pengembangan Perangkat Adaptasi Perubahan Iklim, Nuraeni, Kadis LHP Sumsel, Herdi Apriyansyah, Kepala Balai PPI Sumsel, Ferdian.