Potensi Perikanan Daerah Pesisir Buton Harus Dikelola dengan Baik
: Staf Ahli (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H. Abdul Rais (tengah) ketika menghadiri Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pengelolaan Akses Area Perikanan Kabupaten Buton di Zenith Hotel pada Selasa (9/07/2024).
Oleh MC KAB BUTON, Rabu, 10 Juli 2024 | 12:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 204
Pasar Wajo, InfoPublik - Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara merupakan daerah pesisir dengan potensi perikanan besar yang menopang perekonomian wilayah.
Hal itu dikatakan Staf Ahli (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Abdul Rais saat mewakili Pj. Bupati Buton menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pengelolaan Akses Area Perikanan Kabupaten Buton di Zenith Hotel, Selasa (9/07/2024).
“Perlu disampaikan bahwa dari 95 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Buton sebanyak 65 Desa Kelurahan yang berada di wilayah pesisir, sehingga Pemerintah telah memberikan dukungan atas program pengelolaan akses area perikanan (PAAP),” katanya.
Dukungan ini kata Abdul Raisharusnya membuat pembangunan perikanan dilakukan dengan manajemen pengelolaan yang baik.
“Untuk itu Pemkab Buton telah menerbitkan Peraturan Bupati Buton, Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa untuk kegiatan berbasis kelautan dan perikanan di wilayah pesisir Kabupaten Buton," katanya.
Pada kesempatan tersebut, atas nama pemerintah kabupaten dirinya mengucapkan terimakasih kepada para pengelola program PAAP yang telah menjadikan daerah tersebut sebagai salah satu penerima program. "Semoga terus dilaksanakan demi Pembangunan Perikanan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id