: Sekda Kabupaten PPU bersama para undangan yang hadir di kegiatan monitoring terpadu kebijakan KLA di Propinsi Kalimantan Timur, yang digelar di ruang rapat lantai III Pemkab PPU, Selasa (9/7/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 10 Juli 2024 | 15:39 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 205
Penajam, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memberikan paparan terkait capaian hasil kinerja kabupaten dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pemaparan ini disampaikan dalam kegiatan monitoring terpadu kebijakan KLA di Propinsi Kalimantan Timur oleh Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak yang berlangsung di ruang rapat lantai III Pemkab PPU, Selasa (9/7/2024).
Dalam pemaparannya, Tohar menyampaikan berbagai program dan indikator yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten PPU dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Beberapa capain utama yang dipresentasikan meliputi kluster hak sipil dan kebebasan, kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta kluster pelindungan khusus anak.
"Tentunya program dan indikator yang sudah kami implementasikan ini tidak semuanya bisa tercapai, masih ada kekurangan dan permasalahannya," ungkap Tohar.
Dalam kegiatan monitoring ini, Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda pada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Woro Srihastuti, menuturkan bahwa hasil capaian kluster yang ada di Kabupaten Layak Anak hampir sebagian besar sudah memenuhi syarat.
Meski demikian, menurut Srihastuti, ada beberapa hal yang mesti ditekankan dan sekaligus diingatkan. Kata dia, bicara Kabupaten Layak Anak tidak hanya sekedar bicara pencapain indikator-indikator saja, dan tidak hanya menunjukkan kluster yang sudah dilaksanakan, tetapi bagaimana sistem itu bisa dibangun untuk memastikan perlindungan anak bisa berjalan dengan baik.
"Jadi misalnya terjadi anak stunting, sistemnya bergerak atau tidak dalam identifikasi, kemudian bagaimana penangananya dan siapa pihak yang harus dilibatkan. Ini sistemnya harus bergerak dan jelas," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut dilakukan di berbagai kabupaten yang ada di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan ini, kata dia, bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan implementasi kebijakan KLA berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta sejauh mana program-program KLA dijalankan dan dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak anak di daerah tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan KLA benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak di daerah ini. Setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan aman," ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Deputi PMK Sekretariat kabinet, Kasubdit pada Dirjen Bina Kementerian Dalam Negeri, Tenaga Ahli Utama KSP dari Kantor Staf Kepresidenan, unsur organisasi pimpinan daerah Kab. PPU, serta staf dan pemangku kepentingan lainnya. Mereka ikut bersama-sama berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan KLA serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. (wan*/DiskominfoPPU)