: Raperda APBD 2023 Resmi Disahkan -Foto:Mc.Banjarbaru
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Selasa, 9 Juli 2024 | 17:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 136
Banjarbaru, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru ini turut dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Banjarbaru secara resmi menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut juga sekaligus membahas mengenai propemperda tambahan yang menyangkut tentang belanja modal oleh daerah yang dilakukan oleh perusahaan daerah.
Yang melatar belakangi adanya propemperda tersebut ialah terdapat aset yang dibelanjakan oleh pemerintah kota Banjarbaru tetapi tidak terdata dalam APBD.
“Penyertaaan belanja modal diluar apbd kedepannya harus ada aperda yang mengaturnya,” ucapnya.
Dalam hal ini terjadi pada pembelian dan pemasangan jalur pipa yang digunakan oleh PT. Air Minum Intan Banjar yang belum terdata oleh pemkot. Sehingga dalam menyelesaikan hal ini maka diusulkan untuk menjadi sebuah peraturan daerah yang berkenaan dengan aset.
Wali Kota Banjarbaru, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dest/hfz/MedCenBJB/eyv)