- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 24 November 2024 | 08:21 WIB
: Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo. (Foto: P2PA Prov. Gorontalo)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 4 Juli 2024 | 17:33 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 365
Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan bertema “Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Perempuan Berdaya Anak Terlindungi” diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.
Sosialisasi yang digelar di Meeting Room Dulohupa Orasawa, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (3/7/2024) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari organisasi perempuan, lembaga pendidikan, Forum Anak Kabupaten Gorontalo, Peskos Kabupaten Gorontalo, serta aparat penegak hukum.
Kepala Dinas P2PA Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, dalam kata sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memerangi TPPO.
“Perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan perempuan dan anak-anak kita. Oleh karena itu, pemberdayaan dan perlindungan menjadi kunci dalam mencegah kejahatan ini. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam melindungi diri serta orang-orang di sekitar mereka,” tutur dr. Yana.
TPPO merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan yang paling kompleks dan sulit diatasi. Korban TPPO sering kali mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis, yang berdampak jangka panjang terhadap kehidupan mereka. Dalam konteks ini, perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan.
Melalui sosialisasi ini, Dinas P2PA Provinsi Gorontalo berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif TPPO.
Menurut dr. Yana, pemberdayaan perempuan dan anak-anak merupakan strategi penting dalam mencegah mereka menjadi korban TPPO. “Melalui pemberdayaan, kita dapat meningkatkan kemandirian dan ketahanan perempuan serta anak-anak, sehingga mereka tidak mudah terjebak dalam perangkap perdagangan orang,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dan peran aktif masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak.
Berbagai organisasi perempuan dan lembaga pendidikan yang hadir dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen mereka untuk bersama-sama memerangi TPPO.
Aparat penegak hukum juga memainkan peran penting dalam upaya ini. Melalui penegakan hukum yang tegas dan adil, diharapkan kasus-kasus TPPO dapat ditekan dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal.
Lebih lanjut, dr. Yana mengungkapkan harapannya agar kegiatan sosialisasi semacam ini dapat rutin dilakukan di berbagai daerah di Provinsi Gorontalo. Ia percaya bahwa dengan edukasi yang terus-menerus dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO akan lebih efektif.
“Kami berharap masyarakat Gorontalo menjadi lebih sadar dan tanggap terhadap ancaman TPPO, serta aktif dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan mereka,” tambahnya.
Dengan komitmen bersama dan langkah-langkah nyata, diharapkan Provinsi Gorontalo dapat menjadi daerah yang aman dan bebas dari tindak pidana perdagangan orang, serta menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. (mcgorontaloprov/war)