Pemprov Kalbar Mendapatkan Alokasi Anggaran Rp1,88 Triliun untuk Pembangunan Desa

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Rabu, 3 Juli 2024 | 16:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 173


Pontianak, InfoPublik - Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.

Adanya kebijakan tersebut, pada 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp1,88 triliun. 

Pj Gubernur Kalbar Harisson berharap, desa yang mendapatkan alokasi anggaran itu harus menjalankan seluruh tanggung jawab yang diberikan dalam memajukan desa.

"Jadi, dengan telah dikucurkan Dana Desa setiap tahun dengan anggaran yang semakin tahun semakin meningkat akan tetapi desanya tidak maju-maju, habis-habis begitu saja. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Desa membuat Indikator-indikator salah satu yaitu Indeks Desa Membangun. Kemudian setiap kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus diarahkan pada pencapaian tujuan pembangunan Desa," kata Harisson  pada acara Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun Tahun 2024 di Balai Petitih Kantor Gubernur, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Selasa (2/7/2024).

Pj Gubernur Harisson menjelaskan, bahwa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), status kemajuan dan kemandirian Desa dijelaskan dengan klasifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi Desa saat ini, serta memberikan gambaran, bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan Desa menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

"Nah, dari berbagai indikator-indikator tersebut menjadi ukuran dalam menentukan seberapa besar anggaran setiap Desa yang diberikan Pemerintah. Dan kita berharap juga dasar pokok-pokok pikiran Anggota DPRD agar arahnya mampu meningkatkan status Desa," jelas Harisson.

Harisson menyebut, berdasarkan Berita Acara hasil pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun Tahun 2024 yang telah ditandatangani pada hari ini, jumlah Desa Mandiri di Provinsi Kalimantan Barat menjadi 1.079 Desa atau meningkat 202 Desa dari tahun sebelumnya.

Peningkatan status kemandirian Desa menjadi sangat strategis yang memerlukan upaya dari semua pihak. Informasi terkait situasi dan kondisi Desa yang tercantum melalui IDM dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam melakukan intervensi sebagai langkah percepatan peningkatan status kemandirian Desa.

"Saya rasa, apabila semua indikator-indikator yang menjadi syarat dalam kemandirian Desa itu terpenuhi, dan kita berdayakan semua potensi yang ada di Desa itu, maka masyarakat akan lebih cepat menuju hidup yang lebih sejahtera. Dan inilah yang menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten/ Kota bahkan hingga aparat Desa dalam memenuhi penggunaan dana Desa terhadap indikator-indikator tersebut," ujar Harisson.

Ia mengungkapkan, bahwa dengan meningkatnya jumlah Desa Mandiri dan tidak adanya Desa Tertinggal di Provinsi Kalimantan Barat merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder terkait, serta menunjukkan bahwa sinergitas sudah terbangun dari seluruh pihak serta patut dipertahankan yang mana jumlah Desa Maju sebanyak 495 Desa, Desa Berkembang sebanyak 472 Desa.

“Kita patut berbangga, bahwa Provinsi Kalimantan Barat telah berhasil mengentaskan Desa Tertinggal pada Tahun ini," ucap Harisson.

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023, Provinsi Kalimantan Barat memiliki 877 Desa Mandiri, 547 Desa Maju, 606 Desa Berkembang dan menyisakan 16 Desa Tertinggal.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat Kepada Kabupaten Sambas yang dapat mengentaskan Desa Berkembang sehingga hanya tersisa Desa Maju dan Mandiri se- Kabupaten Sambas, 3 Kabupaten yang pada tahun ini berhasil mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal yaitu, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak serta Kepada Kabupaten Melawi yang telah menjadi Kabupaten tercepat dalam pemutakhiran data IDM Tahun 2024," imbuhnya.

Diakhir arahannya, dia menyampaikan, ucapan selamat dan terima kasih kepada para Bupati yang telah berkinerja dengan sangat baik dalam mewujudkan Desa Mandiri serta mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal di masing-masing Kabupaten.

"Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Tenaga Ahli Profesional P3MD Provinsi Kalimantan Barat yang telah membantu dalam proses update data IDM dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi," tutup Harisson.(Biro Adpim/rfa)