TPK akan Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Sekadau

:


Oleh MC KAB SEKADAU, Rabu, 27 Maret 2024 | 01:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 133


Sekadau Hilir, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau meluncurkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) seluruh Kabupaten Sekadau Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (26/3/2024).

Wakil Bupati (Wabup) Sekadau Subandrio mengatakan, pendamping keluarga merupakan cara yang dapat berdampak positif dalam menurunkan angka stunting secara cepat di Kabupaten Sekadau. Terbukti, dalam beberapa tahun belakangan, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sekadau cenderung menurun. 

Berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGM) per desember 2023 angka prevalensi stunting di Kabupaten Sekadau sudah mencapai 17,61 persen. Pencapaian itu sudah lebih baik dibandingkan pada tahun sebelumnya. 

Wakil Bupati Subandrio juga menegaskan, bahwa penanganan stunting harus dilaksanakan secara paripurna, komperhensif, terpadu dan bersifat multisektor.

"Pendampingan keluarga merupakan salah satu strategi percepatan penurunan stunting yang fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa pasca persalinan hingga pada usia anak 5 tahun," ungkap Subandrio.

Selanjutnya, Wakil Bupati Subandrio menekankan bahwa tugas TPK dalam menangani strategi percepatan penurunan stunting adalah melaksanakan pendampingan kepada sasaran prioritas meliputi penyuluhan, fasilitasi, pelayanan rujukan serta fasilitasi penerimaan program bantuan sosial dan pengamatan berkelanjutan untuk mendeteksi dini faktor resiko stunting.

Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius mengatakan,  penurunan stunting Kabupaten Sekadau pada 2024 sebagai langkah nyata menjawab isu strategis. Pihaknya, mulai dengan kegiatan orientasi TPK yang meningkatkan profesionalitas, handal, berempati dan bersahabat.

Terdapat beberapa langkah penurunan stunting yang dapat dilakukan dalam pendampingan terhadap keluarga yang berisiko yaitu mulai dari pendampingan calon pengantin, pendampingan terhadap ibu hamil, pendampingan terhadap ibu pasca melahirkan, pendampingan terhadap ibu menyusui serta pendampingan terhadap bayi baru lahir sampai pada umur 2 tahun dan balita.

"Tim pendamping keluarga sebagai salah satu garda terdepan dalam melaksanakan pendampingan terhadap keluarga, tugas tim pendamping ini nantinya seperti penyuluhan, fasilitasi layanan rujukan serta survey dini faktor risiko stunting," ujar Henry.

Sementara itu, (MadahSekadau/Amd/Sal/Ht)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 29 April 2024 | 10:05 WIB
Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau
  • Oleh MC KAB SEKADAU
  • Jumat, 19 April 2024 | 14:49 WIB
Peringatan HKN Momentum Meningkatkan Kesadaran Perilaku Disiplin ASN
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 3 April 2024 | 11:55 WIB
Jelang Idulfitri, Kepala Bakamla Sambas Distribusikan Sembako untuk Nelayan
  • Oleh MC KAB SEKADAU
  • Kamis, 4 April 2024 | 12:16 WIB
Bupati Sekadau: Sidak upaya Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasaran
  • Oleh MC KAB SEKADAU
  • Jumat, 29 Maret 2024 | 04:55 WIB
Safari Ramadan Bentuk Perhatian Pemkab Sekadau di Bidang Keagamaan
  • Oleh MC KAB SEKADAU
  • Jumat, 29 Maret 2024 | 04:19 WIB
Tiga Strategi Pemkab Sekadau Perangi Korupsi