- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 26 November 2024 | 01:56 WIB
: Foto bersama usai pencoklitan di kediaman Bupati Merauke Romanus Mbaraka oleh petugas pemutakhiran data pemilih
Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 2 Juli 2024 | 11:29 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 186
Merauke, InfoPublik - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Distrik Merauke, Kabupaten Merauke mendatangi kediaman Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan Wabup H. Riduwan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (pencoklitan), Senin (1/7/2024).
Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Merauke, Daniel Taraneno mengutarakan, pihaknya telah mendampingi petugas Pantarlih melakukan pencoklitan di kediaman dua pejabat tersebut di Jalan Brawijaya dan Jalan Trikora.
"Beliau berdua didata, petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian sesuai yang tertera dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), tadi sudah cocok sesuai alamat domisili di KTP," terang Daneil usai pencoklitan.
Setelah memenuhi syarat, seluruh anggota dimasukkan dalam stiker dan ditempel di depan pintu rumah sebagai tanda bahwa anggota rumah atau keluarga tersebut sudah terdaftar sebagai peserta Pemilu untuk Pilkada 27 November 2024.
Bupati Romanus Mbaraka sempat menyampaikan pesan kepada penyelenggara pilkada untuk sedapat mungkin mengumpulkan data masyarakat benar-benar valid, sehingga mereka yang punya hak memilih pada pelaksanaan Pilkada 2024 dapat datang ke TPS dengan membawa undangan. Artinya, mereka yang datang ke TPS sudah terdata dan terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU.
Lebih lanjut Ketua PPD Distrik Merauke Daniel Taraneno menyampaikan dalam pencoklitan itu dilakukan dua versi yakin secara lagsung ke aplikasi E-Ciklit dan manual. Alasan masih dilakukan secara manual karena petugas pencoklitan sambil belajar bagaimana cara menginputnya di aplikasi, sedangkan yang sudah paham langsung menginput dan terkoneksi ke server KPU. Pencoklitan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. (McMrk/Get/Ngr)