Cegah Penyebaran IMS, Pemandu Karaoke di Merauke Jalani Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi

: Suasana di tempat karaoke KNS Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 1 Juli 2024 | 13:44 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 220


Merauke, InfoPublik - Sebanyak 15 orang pemandu karaoke tidak tetap (freelance) di beberapa kafe karaoke KNS di Jalan Seringgu Merauke menjalani pemeriksaan kesehatan organ reproduksi pada Rabu 26 Juni 2024 malam. Pemeriksaan bertujuan mencegah penyebaran penyakit infeksi menular seksual (IMS), HIV dan AIDS.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Merauke, Kepala Distrik Merauke dan jajarannya, Dinas Pariwisata, LSM PKBI dan petugas kesehatan mendatangi tempat hiburan kafe karaoke yang ada di KNS Seringgu.

Masing-masing instansi menjalankan fungsinya baik penegakan Perda ketertiban umum oleh Satpol tentang izin usaha, tidak menimbulkan kebisingan, kepatuhan jam operasi. Kemudian dari dinas pariwisata soal kelayakan tempat usaha, dan yang paling diwaspadai adalah tempat tersebut bukan hanya murni hiburan karaoke saja melainkan ada pelayanan plus sehingga jika tidak diproteksi dengan pelindung diri maka akan mengakibatkan penyebaran penyakit IMS.

"Untuk itu, salah satu tujuan kerja sama tim gabungan ini adalah pelaku usaha dan pekerjanya memahami, menaati peraturan atau ketentuan yang berlaku di tempat hiburan dan terutama menekan penyebaran penyakit HIV-AIDS di Merauke yang terus muncul kasus baru setiap tahunnya," ujar Kabid Penanganan Trantibum Satpol PP Merauke Jermias Masriat pada Kamis 27 Juni 2024.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke bahwa pada 2023 kasus HIV dan AIDS sebanyak 107 kasus, 17 pengidap meninggal dunia. Sementara di Januari - April 2024 sudah ada 35 kasus baru dan empat pasien meninggal dunia. Jika dibanding 2022 di mana jumlah kasus 126, dan 24 meninggal dunia, maka di 2023 terjadi penurunan kasus, namun tetap muncul kasus baru atau pengidap HIV-AIDS baru.

Dari yang diperiksa rata-rata semua perempuan baik yang sudah lama bekerja dan atau pendatang baru dengan usia dewasa. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan petugas gabungan dalam rangka mendorong semua pelaku maupun pekerja usaha taat aturan.(McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 09:31 WIB
ASN Harus Jadi Ujung Tombak Suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Papua Selatan
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:39 WIB
Tokoh Agama Berperan Penting Meneruskan Informasi Pilkada kepada Jemaat