Teken MoU, Pemkab dan Kejari Merauke Tingkatkan Koordinasi Penyelesaian Hukum PTUN

: Penandatanganan MoU antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 1 Juli 2024 | 13:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 220


Merauke, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN).

Penandatanganan dilaksanakan di lantai 3 Kantor Bupati Merauke, Jumat 28 Juni 2024 ditandai dengan penandatanganan surat kerjasama oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Sultan D. Sitohang. Dilanjutkan penyerahan plakat dari Kejari Merauke kepada Pemda Merauke.

"Kerjasama ini dalam menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum. Kita tingkatkan koordinasi agar kerjasama ini berjalan dengan baik," ujar Romanus Mbaraka.

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri sebagai lembaga penegak hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi senantiasa siap membantu pemerintah daerah untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

"Di lembaga kami ada bidang perdata yang mengurus bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan pelayanan hukum. Tapi itu semua harus didasarkan pada MoU, tidak serta merta ketika ada permasalahan atau SKK dari pemerintah daerah kami langsung tindak lanjuti, tapi harus ada payung hukumnya," ucap Kajari Merauke.

Sejauh ini lanjut Sultan, bahwa hubungan Kejari dengan pemerintah daerah terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara cukup bagus.(McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 11 November 2024 | 22:33 WIB
Kelompok Tani Mama-Mama Asli Papua Dilatih Olah Hasil Pangan Lokal