Dinas P2PA Provinsi Gorontalo Terus Berupaya Cegah Perkawinan Dini

: Sesi foto setelah Dinas P2PA Provinsi Gorontalo menandatanganani pakta integritas pencegahan perkawinan anak, di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (22/3/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 24 Maret 2024 | 12:21 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 118


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo terus berupaya mencegah praktik perkawinan dini di wilayah Gorontalo.

Kepala Dinas P2PA Yana Yanti Suleman menegaskan komitmen mereka dalam menangani masalah itu karena telah lama menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat.

Menurut Yana, praktik perkawinan dini memiliki dampak yang serius terhadap kesejahteraan anak dan remaja, termasuk risiko kesehatan fisik dan mental, putus sekolah, serta ketidakstabilan ekonomi.

Karena itu, kata dia, Dinas P2PA Provinsi Gorontalo terus mengembangkan program-program pencegahan yang berfokus pada edukasi, kesadaran, dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan dan perlindungan anak melalui kampanye publik, seminar, dan lokakarya yang melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pemuka agama.

Yana berharap, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, pesan-pesan mengenai bahaya perkawinan dini dapat tersampaikan dengan lebih efektif.

“Kami terus berupaya keras untuk mencegah perkawinan dini di Provinsi Gorontalo melalui berbagai program dan kegiatan edukasi yang ditujukan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan perlindungan anak, kita dapat mengurangi angka perkawinan dini dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” ujar Yana, Sabtu (23/3/2024).

Lebih lanjut, Yana mengungkapkan bahwa Dinas P2PA Provinsi Gorontalo juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dan organisasi non-pemerintah untuk menyediakan layanan konseling, bantuan hukum, dan dukungan psikososial bagi individu yang rentan terhadap perkawinan dini, serta bagi mereka yang telah menjadi korban dari praktik tersebut.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan dini bukanlah tugas yang mudah. Tapi dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, mereka yakin dapat membuat perubahan positif yang signifikan dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta untuk mendukung implementasi program-program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di tingkat lokal.

Dengan langkah-langkah yang berkelanjutan dan komprehensif, Dinas P2PA Provinsi Gorontalo optimistis bahwa mereka dapat membawa perubahan yang nyata dalam memerangi praktik perkawinan dini dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung bagi anak-anak dan remaja di wilayah Gorontalo. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 25 April 2024 | 15:26 WIB
Tujuh Kali Dapat Penghargaan, Dua Langkah Lagi Banda Aceh jadi Kota Layak Anak
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 24 April 2024 | 09:18 WIB
Pertahankan Status KLA, Banda Aceh Evaluasi Program Dayah Ramah Anak
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 7 April 2024 | 10:20 WIB
Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Imbau Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Kamis, 4 April 2024 | 07:26 WIB
Ketua TP PKK Jabar: Peserta KOAS 2024 Jadi Inspirasi Pengamal Al Quran
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 28 Maret 2024 | 05:57 WIB
P2TP2A Agam Gelar Rakor untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak