Dinas P2PA Provinsi Gorontalo Tanda Tangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak

: Dinas P2PA Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak, di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (22/3/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 24 Maret 2024 | 12:00 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 132


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak, di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (22/3/2024).

Penandatangan yang disaksikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya itu dirangkaikan dengan bimbingan teknis penguatan layanan pemenuhan hak anak lingkup Pemprov.

Dalam penyampaian kata sambutannya, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari, mengungkapkan bahwa jumlah kasus pernikahan dini anak di Gorontalo saat ini masih cukup tinggi sehingga memerlukan strategi jitu untuk menanganinya. Ia pun menilai bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut memiliki peran yang penting untuk keadaan saat ini.

“Laporan data saat ini angka pernikahan dini anak masih di 13,55 persen dari rata-rata nasional. Untuk indeks pemenuhan anak tahun 2022 di angka 58,26 persen dan presentase pemenuhan hak anak di Gorontalo dikisaran 57,90 persen. Untuk menangani hal tersebut langkah Pemprov untuk membangun kembali pakta integritas dan penguatan layanan pemenuhan hak anak menjadi menjadi yang paling strategis untuk saat ini,” ungkap Rohika sehari setelah kegiatan, Sabtu (23/3/2024).

Di tempat yang sama, Pj. Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya berharap melalui penandatanganan pakta integritas, akan terbangun komitmen semua pihak dalam mengambil langkah pencegahan serta tindakan preventif lainnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA RI yang sudah menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan hari ini. Kami juga mengharapkan dukungan semua pihak turut berkontribusi terhadap pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan hak anak mengingat Gorontalo masuk dalam tiga besar kasus tertinggi setelah NTT dan Kalimantan Tengah,” tutur Ismail.

Penandatanganan tersebut diawali oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim, diikuti Plt. Kepala Bappeda Budiyanto Sidiki, Kadis P2PA Yana Yanti Suleman, Kadis Pendidikan Rusli W. Nusi, Kadis Kesehatan Anang Otoluwa. Selanjutnya Kanwil Kementerian Agama, Pengadilan Tinggi, Dewan Masjid, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Gorontalo. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 25 April 2024 | 15:26 WIB
Tujuh Kali Dapat Penghargaan, Dua Langkah Lagi Banda Aceh jadi Kota Layak Anak
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 24 April 2024 | 09:18 WIB
Pertahankan Status KLA, Banda Aceh Evaluasi Program Dayah Ramah Anak
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 7 April 2024 | 10:20 WIB
Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Imbau Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Kamis, 4 April 2024 | 07:26 WIB
Ketua TP PKK Jabar: Peserta KOAS 2024 Jadi Inspirasi Pengamal Al Quran
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 28 Maret 2024 | 05:57 WIB
P2TP2A Agam Gelar Rakor untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak