Pj Bupati Buka Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Melepas Tim Penilai CPP

: Pj Bupati Pinrang saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (27/6/2024). (Foto: Cakke)


Oleh MC KAB PINRANG, Jumat, 28 Juni 2024 | 18:02 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 169


Pinrang, InfoPublik – Pj Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang sekaligus melepas tim penilai Citra Pelayanan Prima (CPP) di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (27/6/2024).

Dalam penyampaian kata sambutannya, Ahmadi mengungkapkan bahwa, tata naskah dinas merupakan hal penting dalam birokrasi karena naskah dinas merupakan alat komunikasi tertulis, baik secara internal maupun eksternal, dari Pemerintahan.

Karena itu, dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap seluruh OPD di Kabupaten Pinrang bisa mempedomani tata naskah dinas yang berlaku sehingga mampu menunjukkan sikap profesional dalam pengelolaan naskah-naskah dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Sementara terkait penilaian Citra Pelayanan Prima, Ahmadi berharap seluruh OPD yang ikut dalam penilaian bisa membantu tim penilai dalam menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses penilaian.

Hal ini, kata dia, karena penilaian CPP merupakan salah satu indikator kepatuhan seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap pelayanan publik.

Ahmadi juga berpesan kepada seluruh tim penilai untuk melakukan penilaian seobjektif mungkin sehingga hal ini bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada seluruh sektor yang dijalankan oleh seluruh OPD di Kabupaten Pinrang.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, dan unsur terkait lainnya. (MC Pinrang)

 

Berita Terkait Lainnya