- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 15 Mei 2024 | 06:34 WIB
: Sekum KONI Aceh, Faisal Saifuddin. (Foto: MC Aceh)
Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:47 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 324
Banda Aceh, InfoPublik - Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Faisal Saifuddin, menegaskan bahwa kisruh yang terjadi terkait pelaksanaan Musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab) KONI Aceh Timur merupakan persoalan internal organisasi.
Menurut Faisal, dinamika yang terjadi di KONI Aceh Timur adalah persoalan internal organisasi yang lumrah terjadi.
“Saat ini kepengurusan KONI Aceh Timur sudah diambil alih oleh KONI Aceh lewat carateker yang sudah dibentuk,” kata Faisal, Jumat (22/3/2024).
Pengambilalihan itu, kata Faisal, bukanlah hal yang serta merta, melainkan sesuai ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi.
KONI Aceh juga telah menyusun langkah-langkah teknis untuk segera menyelesaikan persoalan pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Timur. “Musorkab adalah kegiatan rutin yang harus dilaksanakan,” ujar Faisal.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan, KONI Aceh lewat carateker yang sudah dibentuk akan menyelesaikan persoalan ini lewat jalur internal,” tambah Faisal.
Terkait pelaporan ke kepolisian yang sudah dilakukan saat ini, ia mengatakan, sebaiknya bisa dipertimbangkan kembali oleh pihak yang berselisih, untuk menempuh penyelesaian secara internal organisasi.
KONI merupakan organisasi yang memiliki induk mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Letjen TNI Purn Marciano Norman, KONI memiliki aturan dan perangkat yang lengkap, baik dalam menjalankan organisasi, maupun dalam penyelesaian persoalan. (Mc/02)